Bantuan Kemenag Bulan Ini untuk Guru Madrasah

- Editor

Minggu, 2 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantuan Kemenag – Terdapat informasi yang menggembirakan untuk guru madrasah pada bulan ini. Hal tersebut dikarenakan Kemenag akan memberikan bantuan untuk guru madrasah pada bulan ini. Bantuan Kemenag tersebut merupakan bantuan pada bidang Pendidikan.

Muhammad Zain selaku Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan atau GTK Madrasah menjelaskan bahwa Kemenag akan memberikan bantuan untuk guru madrasah pada tahun 2022 ini.

Kemenag atau Kementrian Agama tersebut memberikan bantuan kepada guru madrasah tersebut adalah bentuk dari bantuan untuk Pokja atau Kelompok Kerja guru guru madrasah. Selain itu diketahui bahwa bantuan Pokja tersebut akan cair pada bulan Oktober 2022.

Zain juga menjelaskan bahwa Kementrian Agama meminta agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal dan optimal oleh Kelompok Kerja Guru sesuai dengan proposal yang telah diajukan.

Selain itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam juga telah menandatangani terkait keputusan untuk penerima bantuan pada akhir juli tersebut untuk 2.095 Pokja pada tahap pertama, proses pencairan tersebut juga telah hampir selesai dan akan cair pada bulan Oktober.

Selanjutnya, untuk bantuan Kelompok Kerja ini akan diberikan kepada dua kategori guru yakni Kelompok Kerja Guru atau KKG Madrasah yang akan menerima bantuan sebesar 15 juta rupiah.

Selain itu untuk kategori kedua adalah MGMP atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran madrasah yang juga akan menerima bantuan sebesar 30 juta rupiah.

Aturan mengenai guru yang akan menerima bantuan tersebut juga telah dijelaskan dalam surat keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 4144 Tahun 2022.

Pemberian bantuan tersebut, agar dapat digunakan sebaik baiknya dan juga digunakan sesuai dengan petunjuk teknis yang juga telah ditetapkan dan juga dipergunakan untuk meningkatkan kompetensi guru madrasah.

Salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi guru madrasah adalah dengan melakukan forum diskusi kajian ataupun menguji beberapa teori untuk menemukan solusi dan memperkuat daya inovasi dari masing masing guru tersebut.

Pertemuan para guru dalam sebuah forum diskusi akan melahirkan banyak inspirasi dan juga akan mendorong proses inovasi dari guru guru tersebut.

Halaman Selanjutnya

Penjelasan Wakil 3 PMU MEQR- Project

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis