Bakal Jadi Kepala Sekolah, Guru Penggerak Bisa Dapat Gaji Berjuta-juta Per Bulan! Ternyata Tunjangan Kepsek Nominalnya Besar

- Editor

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Penggerak jadi Kepala Sekolah – Para guru penggerak yang lolos seleksi sebagai calon kepala sekolah atau kepsek baru bakal dapat gaji dan tunjangan perbulan.

Gaji dan tunjangan yang tidak kecil itu diperoleh para guru penggerak jika kelak jadi kepsek, berasal dari tunjangan seorang kepala sekolah sebagai top menejerial.

Mendikbud Nadiem Makarim akan bersurat kepada kepala-kepala dinas di daerah untuk merekomendasikan para guru penggerak mengisi jabatan kepala sekolah.

Inovasi Nadiem Makarim terkait kebijakan ini, memang terbilang baru dalam dunia pendidikan. Pasalnya selama ini, jabatan kepala sekolah diisi oleh guru dengan pangkat dan golongan tertentu.

Namun di masa Mendikbud Nadiem, para guru penggerak yang lebih muda, bisa mengisi jabatan ini di semua satuan pendidikan dalam lingkup Kemendikbud.

Untuk menunjang sebagai seorang kepsek baru, guru penggerak lanjut Nadiem, akan diberikan pelatihan agar berani mengambil keputusan dan berani mencoba.

Hal ini menjadi dasar yang baik untuk menjadi seorang pemimpin. Karena pemimpin dijelaskan Nadiem perlu keberanian.

“Jangan takut jadi pemimpin di usia muda. Coba saja dulu. Kalau gagal, dicoba lagi. Lakukan perubahan bersama-sama,” jelas Nadiem.

Ia tak main-main dengan inovasi dunia pendidikan pada level top menejerial di satuan pendidikan.

Halaman berikutnya

Mendikbud, Nadiem Makarim..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis