Guru Penggerak jadi Kepala Sekolah – Para guru penggerak yang lolos seleksi sebagai calon kepala sekolah atau kepsek baru bakal dapat gaji dan tunjangan perbulan.
Gaji dan tunjangan yang tidak kecil itu diperoleh para guru penggerak jika kelak jadi kepsek, berasal dari tunjangan seorang kepala sekolah sebagai top menejerial.
Mendikbud Nadiem Makarim akan bersurat kepada kepala-kepala dinas di daerah untuk merekomendasikan para guru penggerak mengisi jabatan kepala sekolah.
Inovasi Nadiem Makarim terkait kebijakan ini, memang terbilang baru dalam dunia pendidikan. Pasalnya selama ini, jabatan kepala sekolah diisi oleh guru dengan pangkat dan golongan tertentu.
Namun di masa Mendikbud Nadiem, para guru penggerak yang lebih muda, bisa mengisi jabatan ini di semua satuan pendidikan dalam lingkup Kemendikbud.
Untuk menunjang sebagai seorang kepsek baru, guru penggerak lanjut Nadiem, akan diberikan pelatihan agar berani mengambil keputusan dan berani mencoba.
Hal ini menjadi dasar yang baik untuk menjadi seorang pemimpin. Karena pemimpin dijelaskan Nadiem perlu keberanian.
“Jangan takut jadi pemimpin di usia muda. Coba saja dulu. Kalau gagal, dicoba lagi. Lakukan perubahan bersama-sama,” jelas Nadiem.
Ia tak main-main dengan inovasi dunia pendidikan pada level top menejerial di satuan pendidikan.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya