Bagi Guru Lulus PG PPPK, Jangan Senang Dulu!

- Editor

Minggu, 6 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Membuat Media Pembelajaran Lebih Menarik Dengan Capcut

Membuat Media Pembelajaran Lebih Menarik Dengan Capcut

Permasalahan tersebut dapat terjadi karena Pemda merasa anggarannya untuk menggaji para pegawai PPPK menggunakan APBD tidak cukup. Sementara itu pemerintah pusat juga belum memberikan anggaran yang sesuai dengan kondisi. Permasalahan lainnya yaitu pemerintah pusat dan pemerintah daerah belum sinkron.

Polemik permasalahan ini akhirnya mengakibatkan perbedaan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kemenkeu, Kemendikbud dan juga oleh BKN.

Perubahan skema baru ini nantinya akan merekrut freshgraduate, guru honorer yang ada di sekolah swasta, dan juga terhadap penilaian yang dirasa masih terjadi tumpang tindih.

Wapres Diminta Untuk Turun Tangan

Dede Yusuf Macan Effendi selaku wakil Ketua X DPR pada rapat tersebut juga menyoroti permasalahan PPPK yang menjadi rumit akibat pemerintah pusat dan pemerintah daerah saling lempar tangan.

Pemerintah daerah merasa belum mendapatkan anggaran gaji PPPK dari pemerintah pusat. Namun sebaliknya pemerintah pusat merasa anggaran gaji PPPK sudah disediakan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dari APBN.

Dede meminta wapres untuk turun tangan mengatasi permasalahan ini, dan hal tersebut dimasukkan ke dalam kesimpulan rapat.

Jadi ada kemungkinan besar untuk tahapan seleksi PPPK 2022 masih dapat berubah kembali, jika melihat beberapa alasan yang telah dipaparkan diatas.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz / law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis