Untuk mengatasi berbagai kekurangan guru profesional, akhirnya pemerintah membuka program untuk merekrut guru Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui program PPPK.
Program PPPK ini tentunya memiliki berbagai keuntungan yang telah ditawarkan oleh pemerintah.
Pertama, hal tersebut berkaitan dengan perubahan status yang mana dari status honorer ke ASN PPPK yang dipercaya akan membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi para guru.
Kedua, masih berkaitan dengan perubahan status yang mana hal ini akan memungkinkan lebih banyak tenaga pendidik yang akan mengikuti program peningkatan kompetensi dan sertifikasi.
Peningkatan kompetensi dan sertifikasi ini sangatlah penting, karena hal ini sebagai jaminan ekonomi serta karier jangka panjang.
Bukan hanya itu saja, para guru dapat meningkatkan kualitas pengajaran yang nantinya akan diterima oleh para pelajar di Indonesia.
Ketiga, terkait program ASN PPPK ini juga menjadi salah satu alternatif rekruitmen yang dapat dilakukan oleh pemerintah.
Namun, dibalik itu semua nyatanya setelah program PPPK terlaksana tahun kemarin muncul problematika baru.
Masalah tersebut tentunya berkaitan dengan sejumlah guru yang sudah lulus Passing Grade (PG) namun tidak mendapatkan formasi.
Permasalahan tersebutlah yang tentunya menjadi pekerjaan rumah dan tanggung jawab pemerintah untuk menyelesaikannya.
Hal tersebut, dapat menjadi evaluasi bagi pemerintah mengingat esok merupakan peringatan hari guru nasional.
Pasalnya, berhasil atau tidaknya pendidikan ada di tangan para guru yang bertugas sebagai tenaga pendidik.
Meskipun tidak sepenuhnya benar bahwa masa depan pendidikan hanya ada ditangan guru. Hal tersebut dikarenakan bahwa profesi guru hanya sebagai pelaksana di lapangan mengenai kebijakan dan keputusan sepenuhnya ada di tangan pemerintah.
Seperi halnya saat ini, terdapat pembaruan terhadap kurikulum yang tentunya dalam hal ini pula seorang guru harus mempersiapkan dirinya untuk sigap dan siap dalam memberi materi pelajaran di dalam kelas.
Karena itulah, pemerintah memahami bahwasannya kurikulum merdeka belajar yang merupakan kurikulum yang diterapkan saat ini sangat membutuhkan tenaga profesional dari seorang guru yang kompeten.
Profesi sebagai guru yang selalu memiliki tuntutan untuk mengembangkan potensi dan kreativitas peserta didiknya, akan memberikan suatu inovasi terbaru terkait metode pembelajaran yang akan digunakan.
Halaman Selanjutnya
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru sebagai seorang tenaga pendidik
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya