Adapun tujuan pendataan non ASN ini sebagai upaya pemerintah dalam mewujudkan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023.
Di mana hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2019, status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah hanya terdiri dari 2 jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pendataan non ASN 2022, berdasarkan regulasi tersebut, dilakukan untuk mewujudkan kejelasan status, karir, dan kesejahteraan pegawai di instansi pemerintahan.
Tujuan lain dari pendataan tersebut, untuk memetakan dan mengetahui jumlah total pegawai non-ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Adapun kategori pendaftar pendataan non ASN 2022 ialah berstatus aktif sebagai Tenaga Honorer Kategori II (THK-2), terdaftar di database BKN, dan pegawai non-ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah.
Selain itu, ada tiga tenaga honorer kategori ini tidak bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tiga jenis tenaga honorer itu adalah tenaga kebersihan, pengemudi atau sopir, dan petugas keamanan.
Padahal, selama ini mereka bekerja di sejumlah instansi pemerintahan pusat maupun daerah dengan status sebagai tenaga honorer.
Kebijakan ini tertuang dalam surat Keputusan Kementerian PANRB Nomor 185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerinta Daerah.
Direktur Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen mengatakan, beberapa jabatan ASN seperti pengemudi, tenaga kebersihan dan tenaga pengamanan itu diharapkan sudah bisa dialihkan menjadi tenaga alih daya atau outsourcing dan bukan merupakan tenaga non-ASN.
Demikian nasib honorer 2023 yang tidak masuk pendataan non ASN pada aplikasi BKN. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!
Halaman : 1 2