Bagaimana Nasib Honorer 2023? KemenPAN-RB Sampaikan 7 Hal, Simak Penjelasannya

- Editor

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasib Honorer 2023 – Sampai sekarang nasib tenaga honorer di 2023 belum jelas dan masih menjadi PR Pemerintah khususnya KemenPAN-RB.

Atas kondisi tersebut, saat ini KemenPAN-RB terus berusaha mencari solusi soal permasalahan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan instansi Pemerintah.

Sebelumnya Menteri PANRB, Azwar Anas bertemu dengan dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).

Anas mengungkapkan kesiapannya untuk mengurai ini bersama tim dari APPSI, Apkasi, dan Apeksi untuk membahas formula-formula terkait tenaga non-ASN.

Pemerintah telah menetapkan bahwa keberadaan tenaga honorer akan dihapuskan paling lambat pada 28 November 2023.

Padahal, masih terdapat sekitar 1,3 juta tenaga honorer yang tersebar di seluruh instansi pemerintahan.

Menurut Anas, keberadaan tenaga honorer adalah permasalahan kompleks yang harus diurai satu per satu secara bijak.

Sebab, solusi atas nasib para honorer ini harus diputuskan dengan mempertimbangkan gerak birokrasi dan pelayanan publik.

Selang beberapa waktu, KemenPAN-RB melakukan Rapat Koordinasi bersama bupati seluruh Indonesia.

Rakor yang dihadiri langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar itu membahas tindak lanjut bila pendataan non ASN resmi berakhir, sesuai linimasa jadwal yang telah ditentukan.

Bupati seluruh Indonesia selaku Kepala Daerah bersama Kemenpan RB dan jajaran yang hadir turut melakukan persamaan dan persatuan persepsi dalam mencari jalan tengah atas penyelesaian permasalahan tenaga honorer non ASN setelah pendataan non ASN berakhir dalam waktu dekat.

Setidaknya ada tujuh poin penting yang bisa menjadi kabar baik bagi honorer yang bekerja di lingkungan instansi Pemerintah.

Halaman berikutnya

Berikut tujuh poin hasil rakor..

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru