Nasib Honorer 2023 – Sampai sekarang nasib tenaga honorer di 2023 belum jelas dan masih menjadi PR Pemerintah khususnya KemenPAN-RB.
Atas kondisi tersebut, saat ini KemenPAN-RB terus berusaha mencari solusi soal permasalahan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan instansi Pemerintah.
Sebelumnya Menteri PANRB, Azwar Anas bertemu dengan dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).
Anas mengungkapkan kesiapannya untuk mengurai ini bersama tim dari APPSI, Apkasi, dan Apeksi untuk membahas formula-formula terkait tenaga non-ASN.
Pemerintah telah menetapkan bahwa keberadaan tenaga honorer akan dihapuskan paling lambat pada 28 November 2023.
Padahal, masih terdapat sekitar 1,3 juta tenaga honorer yang tersebar di seluruh instansi pemerintahan.
Menurut Anas, keberadaan tenaga honorer adalah permasalahan kompleks yang harus diurai satu per satu secara bijak.
Sebab, solusi atas nasib para honorer ini harus diputuskan dengan mempertimbangkan gerak birokrasi dan pelayanan publik.
Selang beberapa waktu, KemenPAN-RB melakukan Rapat Koordinasi bersama bupati seluruh Indonesia.
Rakor yang dihadiri langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar itu membahas tindak lanjut bila pendataan non ASN resmi berakhir, sesuai linimasa jadwal yang telah ditentukan.
Bupati seluruh Indonesia selaku Kepala Daerah bersama Kemenpan RB dan jajaran yang hadir turut melakukan persamaan dan persatuan persepsi dalam mencari jalan tengah atas penyelesaian permasalahan tenaga honorer non ASN setelah pendataan non ASN berakhir dalam waktu dekat.
Setidaknya ada tujuh poin penting yang bisa menjadi kabar baik bagi honorer yang bekerja di lingkungan instansi Pemerintah.
Halaman berikutnya
Berikut tujuh poin hasil rakor..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya