Bagaimana Nasib 2 Juta Lebih Honorer? Begini Penjelasan MenPAN-RB!

- Editor

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 2,3 juta tenaga honorer menggantungkan nasibnya kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas kini sedang berusaha tak melakukan pemberhentian tenaga honorer. Mengingat tenaga non-ASN dinilai berjasa.

Anas mengatakan, tenaga honorer sudah banyak berjasa dan memiliki kontribusi sesuai dengan perannya dalam proses pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan.

“Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa,” sambungnya.

Atas dasar itu, pemerintah akan mencari solusi terbaik.

Kekhwatiran akan nasibnya di masa depan kian mencuat mengingat pemberhentian tenaga honorer di tahun 2023 sudah tinggal menghitung bulan.

Namun Pemerintah masih belum memberikan kepastian. Pemerintah pun berjanji akan terus memikirkan solusi terbaik bagi para tenaga honorer.

Presiden Jokowi telah memberi arahan guna melakukan penyelesaian permasalahan tenaga honorer dengan solusi terbaik kepada MenPAN-RB.

MenPANRB  menyebut, pihaknya kini terus mencari solusi agar semua bisa terkendali. Pelayanan publik diharap tetap optimal tanpa menambah beban anggaran.

Ia juga akan berusaha tak melakukan pemberhentian tenaga honorer. Menurutnya para tenaga honorer telah berjasa dan berkontribusi pada pemerintah.

Dilansir dari laman menpan.go.id, atas dasar hal tersebut, pemerintah kini terus mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer yang berjumlah 2,3 juta.

Anas menyebut, tak bisa dipungkiri bahwa beberapa tugas tidak bisa dikerjakan oleh ASN namun bisa dikerjakan oleh tenaga honorer.

“Fakta di lapangan, peran tenaga non-ASN sangat membantu penyelenggaraan pelayanan publik. Kita tidak memungkiri itu,” katanya dalam acara Rapat Kerja Nasional APPSI di Balikpapan, 24 Februari 2023.

Halaman berikutnya

Kini KemenPAN-RB terus..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 590 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis