Aturan Terbaru Guru PPPK Terkait Gaji dan Formasi

- Editor

Selasa, 6 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selanjutnya juga terdapat kabar gembira bagi sejumlah guru baik yang sertifikasi ataupun yang belum dari kemendikbud dan kementerian PANRB terkait dengan ususlan tunjangan profesi atau TPG dan tunjangan lainnya bagi guru.

Mendikbud RI sudah mengusulkan kepada menteri PANRB bahwa agar pemerintah pusat dapat mentransfer langsung dana tunjangan sertifikasi guru atau TPG ke rekening guru.

Hal tersebut diusulkan kemendikbud saat melaksanakan rapat bersama dengan jajaran kementerian PANRB dalam membahas reformasi birokrasi di dalam sektor pendidikan.

Pertemuan antara Mendikbudristek dengan Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PANRB tersebut telah membahas mengenai intruksi atau mandate dari Presiden Joko Widodo agar reformasi birokrasi di sektor pendidikan agar lebih efektif.

Menteri PANRB mengungkapkan bahwa sesuai dengan arahan PresidenJokowidodo bahwa seluruh elemen pemerintahan diminta untuk segera berkolaborasi agar menyelesaikan permasalahan dengan berbagai dimensiya.

Dilansir dari BeritaSoloraya.com melalui laman resmi Kementerian PANRB bahwa Kemendikbudristek pun telah menyampaikan beberapa hal yang krusial di sektor pendidikan.

Dalam beberapa hal krusial tersebut terutama perihal kesejahteraan guru dalam hal ini adalah tunjangan sertifikasi guru atau TPG.

DAU saat ini masih ditransfer dari pusat ke pemda setempat.

Jadi, memang saat ini bapak ibu DAU itu akan di transfer terlebih dahulu ke pemda dan nantinya dari pemda akan langsung di distribusikan ke guru guru.

Oleh karena itu maka Kemendikbud ingin mempersingkat alur birokrasi tersebut sehingga pemerintah bisa langsung mentransfer ke rekening para guru.

Sehingga tidak adalagi yang namanya singgah di daerah atau di pemda masing masing.

Tentunya hal ini yang sangat di nanti nantikan oleh para guru agar gaji segera di transfer ke rekening masing masing dan tidak terlalu lama melewati prosesnya.

Perlu diketahui juga bahwa strategi reformasi birokrasi tematik merupakan salah satu upaya untuk mempercepat dampak dan hasil capaian reformasi birokrasi.

Pada sektor pendidikan, terdapat upaya reformasi birokrasi tematik akhirnya diapresiasi oleh Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek sesudah mendengar penjelasan dari menteri PANRB tersebut.

Mendikbudristek telah menyapaikan bahwa pada saat ini pemberian dana tunjangan sertifikasi guru atau TPG masih ditransfer pemerintah pusat ke pemerintah daerah, nanti barulah di distribusikan ke guru.

Oleh karena itu, untuk mempermudah alur birokrasi maka kemendikbudristek memberikan usukan bahwa agar dana tunjangan sertifikasi guru atau TPG tersebut dapat di transfer langsung dari pemerintah pusat ke rekening guru.

Pertemuan Mendikbudristek dengan menteri PANRB tersebut selain membahas mengenai dana tunjangan sertifikasi guru yang ditransfer langsung ke rekening, huga membahas mengenai penyelesaian tenaga non ASN atau honorer.

Selain itu pada rapat bersama tersebut adanya upaya dalam penyelesaian tenaga honorer dengan menyinggung pengangkatan honorer yang menjadi ASN PPPK dan juga upaya dalam memperbaiki pelayanan dibidang pendidikan.

Sekian informasi penting terkait dengan aturan terbaru terkait gaji dan formasi. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Joz/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis