Selanjutnya juga terdapat kabar gembira bagi sejumlah guru baik yang sertifikasi ataupun yang belum dari kemendikbud dan kementerian PANRB terkait dengan ususlan tunjangan profesi atau TPG dan tunjangan lainnya bagi guru.
Mendikbud RI sudah mengusulkan kepada menteri PANRB bahwa agar pemerintah pusat dapat mentransfer langsung dana tunjangan sertifikasi guru atau TPG ke rekening guru.
Hal tersebut diusulkan kemendikbud saat melaksanakan rapat bersama dengan jajaran kementerian PANRB dalam membahas reformasi birokrasi di dalam sektor pendidikan.
Pertemuan antara Mendikbudristek dengan Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PANRB tersebut telah membahas mengenai intruksi atau mandate dari Presiden Joko Widodo agar reformasi birokrasi di sektor pendidikan agar lebih efektif.
Menteri PANRB mengungkapkan bahwa sesuai dengan arahan PresidenJokowidodo bahwa seluruh elemen pemerintahan diminta untuk segera berkolaborasi agar menyelesaikan permasalahan dengan berbagai dimensiya.
Dilansir dari BeritaSoloraya.com melalui laman resmi Kementerian PANRB bahwa Kemendikbudristek pun telah menyampaikan beberapa hal yang krusial di sektor pendidikan.
Dalam beberapa hal krusial tersebut terutama perihal kesejahteraan guru dalam hal ini adalah tunjangan sertifikasi guru atau TPG.
DAU saat ini masih ditransfer dari pusat ke pemda setempat.
Jadi, memang saat ini bapak ibu DAU itu akan di transfer terlebih dahulu ke pemda dan nantinya dari pemda akan langsung di distribusikan ke guru guru.
Oleh karena itu maka Kemendikbud ingin mempersingkat alur birokrasi tersebut sehingga pemerintah bisa langsung mentransfer ke rekening para guru.
Sehingga tidak adalagi yang namanya singgah di daerah atau di pemda masing masing.
Tentunya hal ini yang sangat di nanti nantikan oleh para guru agar gaji segera di transfer ke rekening masing masing dan tidak terlalu lama melewati prosesnya.
Perlu diketahui juga bahwa strategi reformasi birokrasi tematik merupakan salah satu upaya untuk mempercepat dampak dan hasil capaian reformasi birokrasi.
Pada sektor pendidikan, terdapat upaya reformasi birokrasi tematik akhirnya diapresiasi oleh Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek sesudah mendengar penjelasan dari menteri PANRB tersebut.
Mendikbudristek telah menyapaikan bahwa pada saat ini pemberian dana tunjangan sertifikasi guru atau TPG masih ditransfer pemerintah pusat ke pemerintah daerah, nanti barulah di distribusikan ke guru.
Oleh karena itu, untuk mempermudah alur birokrasi maka kemendikbudristek memberikan usukan bahwa agar dana tunjangan sertifikasi guru atau TPG tersebut dapat di transfer langsung dari pemerintah pusat ke rekening guru.
Pertemuan Mendikbudristek dengan menteri PANRB tersebut selain membahas mengenai dana tunjangan sertifikasi guru yang ditransfer langsung ke rekening, huga membahas mengenai penyelesaian tenaga non ASN atau honorer.
Selain itu pada rapat bersama tersebut adanya upaya dalam penyelesaian tenaga honorer dengan menyinggung pengangkatan honorer yang menjadi ASN PPPK dan juga upaya dalam memperbaiki pelayanan dibidang pendidikan.
Sekian informasi penting terkait dengan aturan terbaru terkait gaji dan formasi. Semoga bermanfaat.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Joz/law)