Aturan PNS Resign Sebelum 10 Tahun

- Editor

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Walaupun demikian, Pegawai Negeri Sipil diperbolehkan untuk mengundurkan diri. Proses Pengunduran diri Pegawai Negeri Sipil tersebut harus melalui beberapa aturan atau prosesdur tertentu.

Salah satu prosedur pengunduran diri tersebut adalah mengajukan surat untuk pengunduran diri. Surat pengunduran diri tersebut dibahas pada Pasal 6 huruf a. Permohononan berhenti sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Calon PNS tersebut diajukan secara tertulis.

Pengajuan tertulis tersebut diajukan kepada presiden melalui PPK atau Pejabata Pembina Kepegawaian atau PPK melalui Pejabat yang berwewenang atau PyB secara hirarki.

Walaupun demikian, surat pengunduran diri tersebut juga harus berisikan alasan yang logis. Selain itu alasan tersebut dapat dijelaskan kepada pemerintah mengapa Pegawai Negeri Sipil tersebut melakukna pengunduran diri tersebut.

Setelah itu surat tersebut akan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK kemudian PPK tersebut juga akan menyerahkan kepada pejabat yang berwenang atau PyB untuk diteruskan kepada presiden.

Pengunduran diri tersebut harus bersifat hirarki seperti yang disebutkan diatas dan harus memenuhi prosedur yang telah disediakan tersebut. Dengan demikian Pegawai Negeri Sipil dapat melakukan pengunduran diri dari pekerjaan dan juga tugas tersebut.

Demikian informasi mengenai Aturan PNS Resign Sebelum 10 Tahun

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud / law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 1,326 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis