Aturan Pembuatan Akun SSCASN PPPK 2022

- Editor

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

4. Ujian Seleksi

Melaksanakan ujian seleksi yang diikuti berdasarkan formasi yang dipilih

Untuk jabatan fungsional guru sendiri terdapat tiga kategori pelamar prioritas. Yaitu prioritas pertama, prioritas kedua, prioritas ketiga. Hal tersebut sesuai dengan Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 pada paragraf kelima pasal 32.

Nilai pelamar yang digunakan untuk pelamar prioritas 1 adalah hasil dari seleksi sebelumnya. Jika pelamar memilih jabatan yang sama pada tahap 1 dan juga tahap 2 maka pelamar tersebut akan dinyatakan lulus dengan mengambil nilai akhir yang paling tinggi.

Untuk pelamar yang memilihi jabatan berbeda saat seleksi tahap 1 dan 2 maka akan dinyatakan lulus dengan mengambil nilai akhir di kompetensi tahap 2 terlebih dahulu

Pembuatan akun SSCASN

Ketentuan untuk pembuatan akun SSCASN dilakukan satu kali saat awal pembukaan. Hal tersebut sesuai pada ketentuan Permenpan RB. Ketentuan tersebut dijelaskan dalam permenpan RB pada pasal 23 ayat 2 dan 3 dalam seleksi PPPK Guru Tahun 2022.

Untuk pembuatan akun SSCASN tersebut terdapat pengecualian. Pengecualian tersebut adalah untuk peserta prioritas pertama dan yang sudah memiliki akun pada seleksi PPPK tahun 2021.

Sedangkan bagi peserta yang tidak perlu membuat akun SSCASN tersebut dapat meninjau langsung pembaruan data dan mengajukan lamaran untuk akun SSCASN yang telah dibuat tersebut. Dengan demikian pelamar yang perlu untuk membuat akun SSCASN adalah pelamar yang tidak pernah mendaftar pada PPPK 2022.

Demikian infromasi mengenai ketentauan dan juga alur untuk pembuatan aku di PPPK 2022.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis