Aturan Pembuatan Akun SSCASN PPPK 2022

- Editor

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

4. Ujian Seleksi

Melaksanakan ujian seleksi yang diikuti berdasarkan formasi yang dipilih

Untuk jabatan fungsional guru sendiri terdapat tiga kategori pelamar prioritas. Yaitu prioritas pertama, prioritas kedua, prioritas ketiga. Hal tersebut sesuai dengan Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 pada paragraf kelima pasal 32.

Nilai pelamar yang digunakan untuk pelamar prioritas 1 adalah hasil dari seleksi sebelumnya. Jika pelamar memilih jabatan yang sama pada tahap 1 dan juga tahap 2 maka pelamar tersebut akan dinyatakan lulus dengan mengambil nilai akhir yang paling tinggi.

Untuk pelamar yang memilihi jabatan berbeda saat seleksi tahap 1 dan 2 maka akan dinyatakan lulus dengan mengambil nilai akhir di kompetensi tahap 2 terlebih dahulu

Pembuatan akun SSCASN

Ketentuan untuk pembuatan akun SSCASN dilakukan satu kali saat awal pembukaan. Hal tersebut sesuai pada ketentuan Permenpan RB. Ketentuan tersebut dijelaskan dalam permenpan RB pada pasal 23 ayat 2 dan 3 dalam seleksi PPPK Guru Tahun 2022.

Untuk pembuatan akun SSCASN tersebut terdapat pengecualian. Pengecualian tersebut adalah untuk peserta prioritas pertama dan yang sudah memiliki akun pada seleksi PPPK tahun 2021.

Sedangkan bagi peserta yang tidak perlu membuat akun SSCASN tersebut dapat meninjau langsung pembaruan data dan mengajukan lamaran untuk akun SSCASN yang telah dibuat tersebut. Dengan demikian pelamar yang perlu untuk membuat akun SSCASN adalah pelamar yang tidak pernah mendaftar pada PPPK 2022.

Demikian infromasi mengenai ketentauan dan juga alur untuk pembuatan aku di PPPK 2022.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis