Aturan Baru PPG Dalam Jabatan, Harus Perhatikan Agar Mendapat Serdik

- Editor

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Untuk pemenuhan program belajar sendiri akan dilakukan menjadi dua yaitu melalui rekognisi pembelajaran lampau dan pembelajaran program studi PPG. Rekognisi pembelajaran lampau tersebut dilakukan oleh guru yang telah memiliki sertifikat pendidik PGP atau telah mengikuti pelatihan profesi guru.

Pelaksanaan program studi PPG Dalam Jabatan sendiri akan dilaksanakan secara luring dan juga daring.

Pada pembelajaranya, para mahasiswa yang mengikuti PPG Dalam Jabatan tersebut akan mempelajari pendalaman materi dengan analisis materi pembelajaran berbasis masalah, literasi, numerasi dan keterampilan berpikir tingkat tinggi.

Selain itu, mahasiswa yang melakukan pembelajaran tersebut juga akan mengikuti pengembangan perangkat pembelajaran inovatif berupa pembelajaran berbasis masalah dan juga pembelajaran berbasis proyek.

Setelah itu mahasiswa mengikuti uji Komprehensif yang diselenggarakan oleh LPTK. Hasil uji komprehensif tersebut menjadi syarat untuk mengikuti PPL melalui pembelajaran inovatif. Hasil dari penilaian PPL tersebut menjadi syarat mengikuti Uji Kompetensi Siswa.

Untuk uji kompetensi siswa tersebut terdiri dari uji kinerja dan juga uji pengetahuan. Uji kompetensi tersebut akan diselenggarakan oleh kemdikbud dengan panitia nasional. Jika guru telah lulus uji kompetensi tersebut maka akan mendapatkan sertifikat pendidik.

Demikian informasi mengenai Aturan Baru Untuk PPG Dalam Jabatan, Guru Harus Perhatikan Agar Mendapat Serdik

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud / law)

Berita Terkait

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:35 WIB

OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru