Asessmen Diagnostik Kurikulum Merdeka

- Editor

Senin, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asessmen diagnostik tidak hanya menjadi tanggung jawab wali kelas atau guru BP saja. Akan tetapi semua guru mata pelajaran juga memiliki tanggung jawab yang sama. Kepala sekolah disini menjadi komando dalam penerapa assesmen diagnostik di kelas pada minggu pertama dan pada awal pembelajaran secara berkala.

Langkah Assesmen Diagnostik

Terdapat tiga tahap dalam assesmen diagnostik baik assesmen diagnostik kognitif maupun assesmen diagnostic non kognitif yaitu tahapan persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut. Berikut ini contoh langkah-langkah assesmen diagnostic, sebagai berikut:

Assesmen Kognitif

  1. Persiapan
  2. Pembuatan jadwal pelaksanaan assesmen
  3. Melakukan identifikasi terhadap materi assesmen berdasar kompetensi dasar yang telah disederhanakan dan disediakan oleh Kemendikbud
  4. Membuat dan menyusun pertanyaan secara sederhana dengan format sebagai berikut:
  • Topik untuk dua kelas di bawah dengan jumlah 2 soal, pada semester 2
  • 2 soal sesuai pada kelasnya, dan sesuai dengan materi pelajaran yang akan dipelajari
  • Topik untuk satu kelas di bawah dengan jumlah soal 6, pada semester 1 dan semester 2

 

  1. Pelaksanaan

Pertanyaan assesmen yang telah disusun selanjutnya diberikan kepada siswa di kelas

  1. Tindak lanjut
  2. Melakukan pengolahan terhadap hasil dari assesmen yang telah diberikan siswa
  3. Siswa dibagi berdasarkan dari nilai yang diperoleh terdiri dari 3 kategori yaitu “Tidak paham”, “Paham Sebagian”, dan “Paham utuh”.
  4. Menghitung rata-rata kelas

Untuk siswa yang mendapatkan nilai di bawah rata-rata akan diberikan pendampingan dan pembelajaran khusus terhadap kompetensi yang belum terpenuhi. Selanjutnya untuk siswa yang mendapatkan nilai rata-rata di kelas, maka siswa akan mengikuti pembelajaran sesuai dengan fasenya. Sementara itu siswa yang mendapatkan nilai di atas rata-rata akan mengikuti pengayaan.

  1. Bagi topik yang sudah diajarkan dilakukan penilaian terlebih dahulu sebelum memulai topik pembelajaran baru. Hal ini penting untuk dilakukan guna melakukan penyesuaian pada pembelajaran dan disesuaikan dengan rata-rata kemampuan siswa.
  2. Pada setiap pembelajaran dilakukan pengulangan yang bertujuan untuk pengadaptasian terhadap materi pembelajaran sesuai dengan tangkat kemampuan siswa.

Assesmen Non Kognitif

  1. Persiapan
  2. Guru harus pintar untuk menyiapkan alat bantu yang berupa gambar ekspresi emosi
  3. Guru harus dapat membuat daftar pertanyaan kunci, misalnya:
  • Hal apa yang menjadi harapanmu?
  • Apakah ada hal yang dapat membuat kamu senang dan tidak senang selama proses pembelajaran?
  1. Pelaksanaan
  2. Guru memberikan gambar yang menunjukkan emosi kepada peserta didik
  3. Guru meminta peserta didik untuk mengekspresikan perasaannya melalui cerita baik secara tulisan, lisan, maupun gambar selama proses pembelajaran.
  4. Tindak lanjut
  5. Melakukan identifikasi siswa melalui ekspresi emosi negatif, lalu mengajak siswa untuk berdiskusi secara personal
  6. Menentukan perlakuan dan tindak lanjut yang bertujuan membantu siswa, dan mengkomunikasikannya kepada siswa dan orang tua siswa bila diperlukan
  7. Pada awal proses pembelajaran dilakukan pengulangan pelaksanaan assesmen non kognitif terlebih dahulu.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis