Apakah Setelah Lulus PPG Bisa Langsung Sertifikasi? Simak Penjelasannya

- Editor

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrai Karakteristik Guru Indonesia

Ilustrai Karakteristik Guru Indonesia

Lulus PPG bisa langsung sertifikasi asalkan memenuhi syarat – syarat dan ketentuan yang berlaku. Untuk guru dalam jabatan yang mengikuti pendidikan profesi guru harus memenuhi syarat – syarat seperti lulusan sarjana atau diploma empat, usia maksimal 58 tahun terhitung hingga 31 Desember, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), aktif mengajar selama tiga tahun terakhir, dan lain sebagainya.

Untuk para lulusan sarjana baik pendidikan maupun sarjana terapan yang ingin sertifikasi melalui PPG Prajabatan, harus memenuhi persyaratan seperti berusia paling tinggi 32 tahun terhitung hingga 31 Desember, memiliki IPK minimal 3.00, belum pernah terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah di Dapodik, dan lain sebagainya.

Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru dilakukan baik secara daring (online), luring (offline), maupun hybrid. Adapun rinciannya yakni meliputi tahap administrasi dan tahap tes seleksi akademik. Setelah dinyatakan lolos, maka peserta akan dinyatakan sebagai mahasiswa PPG dan dapat mengikuti serangkaian kegiatannya.

Peserta harus memiliki nilai tertinggi agar dapat memastikan lulus PPG dan sertifikasi. Sebab pendidikan profesi guru memiliki jumlah kuota yang terbilan terbatas. Adapun nilai tersebut diakumulasikan dengan beberapa komponen penilaian, termasuk uji kinerja dan uji kompetensi.

Selain nilai passing grade, faktor penentu kelulusan pendidikan profesi guru adalah berdasarkan prioritas yang telah ditentukan oleh Kemendikbud, terutama pada PPG Dalam Jabatan. Guru lulus PPG bisa langsung sertifikasi apabila berhasil memenuhi kualifikasi dan kuota yang diperlukan.

Demikian informasi apakah setelah lulus PPG bisa langsung sertifikasi. Guru maupun para lulusan sarjana ingin sertifikasi guru, dapat mendaftar melalui program PPG Kemendikbud.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 55,897 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis