Apa yang Dimaksud Marketplace Guru? Berikut Penjabarannya

- Editor

Jumat, 26 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi seorang guru sedang mengajar di kelas/pixabay.com

Foto: Ilustrasi seorang guru sedang mengajar di kelas/pixabay.com

Pemerataan Guru

Sebagai informasi, terdapat 2 (dua) kriteria tenaga pendidik yang dapat memasuki marketplace guru di antaranya, guru yang sudah lolos seleksi calon ASN dan guru yang sudah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan. Nadiem menambahkan ketika guru sudah memiliki jam mengajar di satuan pendidikan, maka guru tersebut secara otomatis menjadi ASN formasi PPPK.

Selain itu, marketplace guru tidak hanya terkait pemenuhan kebutuhan guru, tetapi juga distribusi guru. Hal tersebut yang ingin dituntaskan oleh Nadiem Makarim. Pasalnya, nanti ada ikatan dinas bagi calon guru penerima beasiswa pemerintah. Sehingga ada potensi penempatan guru di daerah kekurangan guru selama tiga tahun.

Sejauh ini pihaknya sedang merancang dan mengerjakan platform marketplace guru. “Ini semua akan didukung melalui teknologi. Pembangunan sistem marketplace yang sedang dibangun dan dirancang sekarang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pemerintah tengah melakukan berbagai persiapan terkait marketplace guru. Upaya pengkajian secara intens ditunjukkan dengan persiapan payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP).

Halaman selanjutnya

Pembentukkan Payung Hukum…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 3,095 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis