Apa yang Dimaksud Marketplace Guru? Berikut Penjabarannya

- Editor

Jumat, 26 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi seorang guru sedang mengajar di kelas/pixabay.com

Foto: Ilustrasi seorang guru sedang mengajar di kelas/pixabay.com

Pemerintah tengah gencar memperhatikan nasib guru di Indonesia. Kini pemerintah tengah mendesain persiapan program bernama marketplace guru.

Marketplace guru merupakan suatu platform database dengan dukungan teknologi yang berguna sebagai lokapasar guru yang bakal diusulkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Marketplace guru ini dapat dijangkau oleh seluruh guru. Tujuan marketplace guru adalah menyiapkan guru-guru berstatus honorer untuk usulan rekrutmen ASN formasi PPPK secara real time.

Langkah ini akan mulai berlaku pada 2024 mendatang. Adanya marketplace guru diharap mampu menyelesaikan persoalan yang menimpa guru honorer yang nasibnya tak karuan.

Perlu diketahui, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim menyatakan bahwa pola rekrutmen ASN formasi PPPK guru akan ditentukan pemerintah pusat. Dengan marketplace guru, maka perekrutan ASN formasi PPPK guru menjadi lebih mudah dan sistematis.

”Karena real time rekrutmen, tes seleksi nggak harus gelondongan dua kali setahun. Kita bisa punya testing center di mana-mana, yang kapan pun guru-guru honorer ingin masuk bisa mengikuti seleksi,” ujar Nadiem Makarim saat hadir dalam rapat bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara virtual, Kamis (25/5/2023) kemarin.

“Marketplace guru adalah suatu database yang nanti akan didukung secara teknologi. Di mana semua sekolah dapat mengakses siapa saja sih yang bisa menjadi guru dan siapa yang saya mau undang untuk menjadi guru di sekolah saya,” ucap Nadiem Makarim.

Halaman selanjutnya

Pemerataan Guru…

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 3,066 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru