Anggaran Rp 156 Trilliun Untuk Pensiunan dan THR PNS

- Editor

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

THR PNS – Terdapat informasi yang akan menjadi berita gembira untuk pensiunan dan juga PNS. Informasi atau berita tersebut adalah terkait anggaran yang akan diberikan oleh pemerintah untuk pensiunan dan juga THR PNS. Berikut detail menggenai anggaran yang diberikan pemerintah tersebut.

Anggaran sebesar 156 Trilliun telah disiapkan oleh pemerintah. Hal tersebut diberikan terkait untuk pemberian dana pensiunan dan juga tunjangan untuk hari raya pada tahun 2023. Anggaran yang disiapkan tersebut juga termasuk pembayaran terkait iuaran jaminan Kesehatan bagi ASN atau Aparatur Sipil Negara, Polri, dan juga TNI.

Isa Rachmatawarta selaku Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan juga mengatakan bahwa anggaran yang disiapkan pemerintah tersebut adalah termasuk dalam pos program pengelolaan transaksi khusus.

Program pengelolaan transaksi khusus tersebut diusulkan oleh Kemenkeu untuk dialokasikan sebesar Rp 156,4 triliun. Usulan kemenkeu tersebut untuk diusulkan dengan jumlah anggaran yang cukup besar.

Anggaran dari pemerintah tersebut juga akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan kewajiban pemerintah. Hal tersebut juga akan digunakan selaku pemberi kerja melalui pembayaran iuran jaminan Kesehatan, jaminan kecelakaan, JKK atau jaminan kecelakaan kerja dan JKM atau Jaminan Kematian bagi ASN, TNI, dan juga polri.

Selain itu, anggaran tersebut juga turut digunakan sebagai pemenuhan komitmen internasional dalam kontribusi pemerintah Indonesia untuk organisasi atau lembaga internasional dan juga penggantian biaya dan juga margin investasi pemerintah.

Anggaran tersebut selain digunakan untuk beberapa program diatas, anggaran tersebut juga digunakan untuk percepatan pembangunan infrastruktur dengan penyiapan fasilitas dan juga dukungan kelayakan proyek skema Kerjasama pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU yang juga menggunakan anggaran tersebut.

Selanjutnya, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk melakukan pembayaran biaya operasional terkait penyelenggaraan manfaat untuk pensiunan dan juga digunakan untuk pembayaran selisih harga beras Bulog.

Selain itu, anggaran tersebut juga masih digunakan untuk banyak hal. Kemenkeu juga akan menggunakan anggaran tersebut terkait pembayaran biaya operasional penyelenggaraan manfaat bagi pensiunan dan juga pembayaran selisih pembayaran beras Bulog.

Halaman Selanjutnya

Kompensasi Harga Beras

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis