Alur Birokrasi Tunjangan Guru Tahun 2023 Alami Perubahan, Ini Penjelasannya

- Editor

Jumat, 30 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pencairan Dana BOS tahun 2023/ Photo by Pexels

Ilustrasi Pencairan Dana BOS tahun 2023/ Photo by Pexels

Nadiem berharap untuk kedepannya alur birokrasi tersebut untuk lebih dipersingkat, sehingga nantinya, pemerintah pusat akan menjadi pihak yang langsung melakukan transfer ke dalam rekening para guru.

Hal ini tentu saja menjadi kabar baik untuk para guru yang menerima tunjangan karena dana ini nantinya bisa lebih cepat untuk didapatkan lantaran alur birokrasinya lebih singkat atu pendek.

Selanjutnya anggaran Kemdikbud untuk tahun 2023 juga akan dialokasikan ke dalam program digitalisasi pendidikan.

Hal ini dilakukan guna untuk meningkatkan platform teknologi yang bisa dinikmati secara gratis baik itu untuk kepala sekolah maupun guru.

Sejalan dengan hal itu Nadiem mengatakan bahwasannya platform-platform teknologi gratis untuk para guru dan kepala sekolah akan terus untuk ditingkatkan di tahun depan dan memastikan bahwa semua guru mempunyai kemampuan untuk meningkatkan kapasitas mereka.

Selaras dengan program yang telah diusung Kemdikbud, fokus Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara (APBN) pada tahun depan atau 2023 salah satunya berada pada peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Peningkatan kualitas SDM ini dilakukan dengan cara memberikan alokasi dana tinggi para Kemdikbud yang membidangi aspek sumber daya manusia itu sendiri.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis