Alasan Kurikulum Prototipe Tidak Langsung Diterapkan di Semua Sekolah

- Editor

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurikulum Prototipe dilaksanakan untuk mengatasi krisis belajar dengan memerlukan perubahan yang sistemik.

Dimana kualitas guru dan kepala sekolah menjadi faktor kunci, selain itu juga kulitas pembelajaran dipengaruhi oleh kurikulum yang digunakan.

Kurikulum menentukan materi yang akan diajarkan di kelas dan juga mempengaruhi kecepatan dan metode mengajar yang digunakan oleh guru.

Untuk itu diperlukannya perubahan kurikulum untuk meningkatkan pembelajaran dan kualitas sekolah.

Dijelaskan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Aninditi Aditomo dalam tulisan di Instagramnya yaitu “Ada dua tujuan. Pertama, menegaskan bahwa sekolah memiliki kewenangan dan tanggungjawab mengembangkan kurikulum sesuai kebutuhan dan konteksnya. Kedua, agar proses perubahan kurikulum nasional terjadi secara lancar dan bertahap”.

Dimana pada tujuan yang pertama dijelaskan terkait kurikulum, sebenarnya tugas pemerintah adalah menetapkan kerangka kurikulum bukan menetapkan kurikulum yang sudah operasional dan siap digunakan begitu saja.

Menjadi tugas sekolah untuk menyusun kurikulum yang operasional, sehingga kurikulum antar sekolah bisa berbeda sesuai dengan karakteristik siswa dan kondisi sekolah dengan mengacu pada kerangka yang sama.

Nino juga menegaskan bahwa sekolah bertanggungjawab untuk merefleksikan kerangka kurikulum yang cocok atau sesuai dengan sekolah. Sekolah juga boleh dan seharusnya menyusun sendiri kurikulum operasional yang kontekstual sesuai dengan kebutuhan siswa dan sekolah.

Untuk itu guru harus mempersiapkan pembelajaran dengan kurikulum prototipe atau kurikulum paradigma baru dan kupas tuntas pelaksanaan kurikulum prototipe dengan mengikuti Diklat “Desain dan Implementasi Kurikulum Paradigma Baru di Satuan Pendidikan”.

Fasilitas yang dapat Anda dapatkan dengan mengikuti pelatihan ini yaitu berupa Sertifikat 64JP, Materi Diklat, Rekaman Zoom Meeting, Workshop Kit berupa Undangan, Rekap Daftar Hadir, Contoh Laporan Pengembangan Diri, dan Contoh Laporang Kegiatan.

Dengan menghadirkan narasumber yang ahli di bidangnya yaitu Dr. Yuli Utanto, S.Pd., M.Si. , Dr. Luluk Elyana , S.Pd., M.Si. , dan Dr. Nina Oktarina, S.Pd., M.Pd.

Pelatihan ini akan dilaksanakan secara online melalui zoom meeting dengan 7 kali pertemuan yang akan dilaksanakan mulai pada tanggal 26 Januari – 2 Februari 2022.

Selain mendapatkan fasilitas, peserta pelatihan juga akan mendapatkan BONUS berupa Suplemen Materi yang berjudul “Prospek Teknologi Informasi dalam Kurikulum Paradigma Baru” yang akan disampaikan oleh Bapak Marjito, S.Pd.

Anda dapat mengikuti pelatihan ini setelah melakukan registrasi pembayaran sejumlah Rp 129.000 bagi peserta umum atau non member e-Guru.id.

Sedangkan bagi Anda yang sudah bergabung atau terdaftar sebagi member e-Guru.id maka Anda dapat melakukan registrasi pembayaran sejumlah Rp 99.000.

Pendaftaran dapat Anda lakukan dengan cara KLIK DISINI.

Apabila Anda ingin dibantu untuk mendaftar atau memerlukan informasi yang lebih lengkap mengenai pelatihan maka Anda dapat menghubungi kontak dibawah ini :

088225471197 (Eka)

Penulis : Eka Susiyanti

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis