Pemerintah Sediakan Beasiswa Microcredential ke Australia bagi Guru PAUD, SD, dan SMP, Simak Tanggal Pendaftarannya

- Editor

Jumat, 21 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Sediakan Beasiswa Microcredential ke Australia bagi Guru PAUD, SD, dan SMP, Simak Tanggal Pendaftarannya/pixabay.com

Pemerintah Sediakan Beasiswa Microcredential ke Australia bagi Guru PAUD, SD, dan SMP, Simak Tanggal Pendaftarannya/pixabay.com

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberi kesempatan kepada para guru untuk dapat mengikuti program beasiswa microcredential atau pendidikan non gelar. Program beasiswa microcredential ini akan memberi peluang bagi guru dalam rangka meningkatkan kompetensi numerasi di Monash University, Victoria Australia.

Perlu diketahui, beasiswa ini hadir atas kerjasama antara Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, dan Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP). Nantinya beasiswa microcredential akan menyasar kepada guru PAUD/TK, SD, dan SMP.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar:

Persyaratan umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Guru Tetap Yayasan;

3. Memiliki Nomor Unik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);

4. Sudah mengajar/membimbing/bertugas minimal 2 (dua) tahun berturut-turut di satuan pendidikan PAUD, SD, SMP (dibuktikan dengan surat tugas mengajar);

5. Sekurang-kurangnya memiliki kualifikasi akademik studi program S1;

6. Tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain selama menjadi penerima beasiswa;

7. Memiliki kemampuan penggunaan TIK;

8. Memiliki jaringan internet yang memadai;

9. Melampirkan surat rekomendasi sebagai berikut:

a. Surat rekomendasi dari atasan (format terlampir)

b. Surat Keterangan Sehat

10. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran daring.

Halaman berikutnya

Persyaratan khusus ….

Berita Terkait

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI
Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!
3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!
Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti
Sangat Menguntungkan? Berikut Tujuan Prajabatan PPG
Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023
Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!
Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 11:07 WIB

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI

Senin, 4 Desember 2023 - 11:03 WIB

Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!

Senin, 4 Desember 2023 - 10:15 WIB

3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:39 WIB

Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti

Sabtu, 2 Desember 2023 - 11:05 WIB

Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:32 WIB

Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:09 WIB

Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024

Jumat, 1 Desember 2023 - 17:30 WIB

Lebih Mudah, Berikut Aturan Baru Kenaikan Pangkat PNS Tanpa DUPAK

Berita Terbaru