Akhirnya Naik! Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3 dan 4 Untuk Guru Kategori Ini Mengalami Kenaikan

- Editor

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan sertifikasi– Tunjangan sertifikasi pada triwulan 3 dan 4 untuk guru kategori tertentu mengalami kenaikan. Kategori guru yang mengalami kenaikan tunjangan sertifikasi ini belum banyak diketahui oleh setiap guru.

Pada suatu satuan pendidikan terdapat beberapa kategori guru yang berbeda-beda hal inilah yang menyebabkan tunjangan sertifikasi guru juga berbeda. Kategori guru yang mengalami kenaikan tunjangan ini yakni guru non inpassing. Sehingga dengan demikian para guru wajib mengetahui besaran tunjangan sertifikasi triwulan 3 dan 4.

Hal yang penting untuk diketahui guru yakni terkait jadwal penerimaan tunjangan sertifikasi untuk guru yang cair pada tahun 2022 yang mana pada bulan September sudah mulai masuk ke dalam proses penerbitan SKTP semester 2.

Selain itu, pada penerbitan SKTP semester 2 yang berkaitan dengan tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan 3 dan 4 pada guru kategori ini akan naik untuk tunjangan sertifikasinya. Informasi mengenai kenaikan tunjangan sertifikasi guru tersebut telah diatur secara resmi oleh Kemdikbud Ristek.

Hal tersebut juga telah diatur melalui Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbud dengan nomor 18 tahun 2021 yang mana peraturan tersebut untuk memperbarui peraturan sebelumnya yakni Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbud nomor 6 tahun 2020.

Peraturan resmi tersebut membahas mengenai teknis pengelolaan penyaluran tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru bukan PNS (Pegawai Negeri Sipil). Selain itu, dalam peraturan tersebut juga telah diatur mengenai besaran dari tunjangan profesi guru.

Halaman Selanjutnya

Berikut merupakan besaran tunjangan profesi guru…

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis