Adakah Peluang Kenaikan Gaji PNS di Tahun 2023 Sebab Anggaran APBN Naik?

- Editor

Rabu, 22 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa waktu yang lalu, Sri Mulyani melaporkan pelaksaan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) awal 2023. 

Dia mengatakan bahwa pendapatan negara pada awal tahun naik 48,1 persen atau mencapai Rp 232,2 triliun.

Kenaikan pendapatan itu lebih tinggi dibandingkan akhir tahun 2022. Atau lebih tinggi 9,4 persen persen dari target. “Ini tentu mencerminkan kondisi perekonomian yang baik secara keseluruhan,” ujar dia dalam konferensi pers APBN Kita di akun YouTube Kemenkeu RI.

Dari sisi belanja negara, kata bendahara negara, juga tetap tumbuh sebesar Rp 141,4 triliun atau 11,2 persen secara Year on Year (YoY). Angka tersebut juga tumbuh 4,6 persen dari target.

Sedangkan dari segi situasi, APBN pada bulan pertama mengalami surplus Rp 90,8 triliun atau 0,43 persen dari PDB dan keseimbangan primer bahkan surplus 113,9 triliun. Kinerja ini diperoleh dari konteks kondisi ekonomi global dan Indonesia.

“Situasi dari RI yang terus optimis namun tetap waspada itu tergambarkan pada APBN pelaksaan bulan pertama 2023,” kata Sri Mulyani.

Jika masih menggunakan pola seperti tahun-tahun sebelumnya, maka pencairan THR PNS dan pensiunan PNS paling cepat H-10 lebaran Idul Fitri 2023.

Sementara untuk pencairan gaji 13 PNS akan dilakukan pada awal bulan Juli 2023, mendekati tahun ajaran baru.

Presiden menyebut potensi untuk kenaikan gaji PNS akan naik bila terdapat kenaikan APBN sebesar 3 kali lipat.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden melalui salah satu pidato yang digelar pada bulan agustus di bogor tahun 2022.

Halaman berikutnya

Agar tidak menjadi bola liar..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis