Ada Kenaikan Besaran Gaji Honorer Tahun 2023, Cek Perbandingannya dengan Tahun Lalu!

- Editor

Selasa, 7 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Besaran gaji honorer atau non ASN tahun anggaran (TA) 2023 sudah ditetapkan dalam aturan tertulis yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.

Aturan tersebut juga mencakup honorarium dari tenaga honorer atau non ASN yang telah berlaku sejak 19 Mei 2022 lalu.

Tenaga honorer yang berhak mendapatkan gaji sesuai aturan baru tersebut antara lain;

  1. Petugas keamanan;
  2. Pengemudi;
  3. Petugas kebersihan;
  4. Pramubakti; dan
  5. Pelayan termasuk diantara jenis tenaga honorer yang disebutkan.

Diketahui, tahun ini pemerintah akan menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023, sehingga satpam/petugas keamanan, sopir/pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti akan beralih ke outsourcing.

Bahkan sudah ada beberapa instansi pemerintah yang telah menerapkan sistem outsourcing bagi pekerja non ASN.

Berikut ini besaran gaji honorer yang naik di tahun 2023 yang ada di 15 dari 34 Provinsi di Indonesia.

1. Gaji tenaga honorer Provinsi Aceh

Satpam dan pengemudi 2023 Rp4.020.000 naik dibanding 2022 Rp3.830.000.

Petugas kebersihan dan pramubakti 2023 Rp3.654.000 naik dibanding 2022 Rp3.482.000.

2. Gaji tenaga honorer Provinsi Sumatera Utara

Satpam dan pengemudi 2023 Rp3.247.000 naik dibanding 2022 Rp3.025.000.

Petugas kebersihan dan pramubakti 2023 Rp2.952.000 naik dibanding 2022 Rp2.750.000.

3. Gaji tenaga honorer Provinsi Riau

Satpam dan pengemudi 2023 Rp3.741.000 naik dibanding 2022 Rp3.496.000.

Petugas kebersihan dan pramubakti 2023 Rp3.401.000 naik dibanding 2022 Rp3.178.000.

Halaman berikutnya

Gaji tenaga honorer Provinsi Jambi..

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis