Ada Kejanggalan Menyangkut Honorer dalam Pendataan Non-ASN 2022, Ternyata Ini Penyebabnya!

- Editor

Sabtu, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam kolom komentar, muncul kalimat-kalimat harapan atau aspirasi terkait penyelesaian masalah honorer yang sudah berlarut-larut ini.

“Semoga tenaga teknis juga dipikirkan Pak Menteri, jangan hanya Guru saja yang diutamakan. Administrasi guru semua yangg mengerjakan Operator Sekolah/tenaga administrasi,” tulis Febry, tanpa menyebut apakah dirinya berstatus honorer tenaga administrasi.

Selain itu, ada juga yang meminta pemerintah menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, tiga kali dalam satu tahun.

“Tes PPPK untuk para honorer seharusnya 1 tahun 3 kali, dan kuotanya sesuai yang telah dipetakan tiap provinsi, kabupaten, kota serta pusat,” demikian Saipudin Yusuf menulis I kolom komentar.

Kemudian ada juga mengingatkan MenPAN-RB Azwar Anas untuk juga memikirkan nasib masyarakat yang ingin menjadi ASN lewat jalur pelamar umum.

“Pak Azwar Anas, mohon pelamar umur juga memiliki prioritas yang sama Pak untuk menjadi ASN dan bersaing melalui tes, kami juga ingin menjadi ASN, Pak,” tulis pemilik akun Yasi 2002.

Demikian informasi seputar pendataan non-ASN yang diketahui ada keanehan terkait dengan jumlah honorer K2 yang datanya sudah masuk pada aplikasi BKN. (mfs/mfs)

Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis