Masalah guru honorer telah menjadi masalah yang sudah lama terjadi di indonesia. Namun penyelesaian dari masalah tersebut sampai sekarang masih belum usai. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) telah mendorong pemerintah agar dapat lebih konsisten dan fokus dengan tugas untuk menjadikan guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) PNS atau PPPK.
Hal tersebut perlu dilakukan sebagai sebagai upaya penghargaan atas jasa dan pengabdian guru honorer dalam upaya mencerdaskan generasi bangsa. Guru Honorer telah terbukti tulus dan ikhlas mengabdi bekerja secara terus-menerus di instansi pemerintah, khususnya di satuan pendidikan dan tidak pernah putus selama bertahun-tahun melaksanakan tugas melayani kebutuhan peserta didik dan membangun sumber daya manusia.
Masalah honorer yang paling urgent saat ini yaitu gaji yang rendah. Hal tersebut dikarenakan ada empat penyebab yang membuat masalah kesejahteraan guru honorer belum juga terselesaikan yakni diantaranya:
1. Terlalu berpedoman pada stereotip pahlawan tanpa tanda jasa
Banyak dari honorer yang terlalu berpedoman pada stereotip bahwa mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang membuat mereka merasa sungkan untuk memperjuangkan haknya mendapat upah layak.
Stereotip tersebut telah dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk memanfaatkan tenaga guru honorer tanpa timbal balik upah yang sesuai.
2. Perbedaan pendapat dalam memperjuangkan hak
Dalam memperjuangkan hak masih banyak guru honorer yang memiliki perbedaan pendapat mengenai standar minimal upah seorang guru. Kesadaran kelas di antara para guru pun masih rendah.
Hal tersebut membuat solidaritas guru yang sudah sejahtera pada guru yang masih honorer sangat kurang dan menyebabkan upaya memperjuangkan hak guru sering berhenti di tengah jalan.
3. Terjebak pada profesi yang sama
Beberapa honorer ada yang tidak percaya diri dengan skill atau kemampuan yang dimiliki. Bahkan tidak sedikit juga para guru yang merasa sudah cukup berumur untuk beralih profesi.
Hal tersebut membuat para guru tidak memiliki pilihan lain selain dibayar kecil daripada harus menganggur. Mereka lebih memilih melakukan pekerjaan ganda daripada dipecat menjadi guru.
4. Upaya pemerintah yang belum optimal
Pemerintah masih dinilai tak optimal mengupayakan penyelesaian masalah gaji guru honorer yang kecil yang mana sejumlah bantuan memang dikeluarkan untuk membantu para guru honorer. Akan tetapi, hal tersebut hanya mengatasi masalah jangka pendek yang mana penyelesaian jangka panjangnya belum tercapai.
Halaman Selanjutnya
Sehingga hal tersebut menjadi salah satu masukan…
Halaman : 1 2 Selanjutnya