Ada 3 Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK sederajat Dari Pemerintah, Simak Selengkapnya!

- Editor

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi ini berkaitan dengan kabar gembira yang akan diperoleh oleh guru semua jenjang baik guru sertifikasi maupun non sertifikasi dari pemerintah.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

1. THR dan Gaji Ke 13 Tetap Diberikan di Tahun 2024

Setelah kabar adanya kenaikan gaji ASN, tentu yang menjadi kekhawatiran bersama apakah setelah naik gaji THR dan gaji ke 13 akan tetap diberikan?

Ternyata hal ini terjawab berdasarkan Buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024.

Dalam buku tersebut teanya dalam halaman 17, dijelaskan bahwa:

Belanja K/L dalam RAPBN tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 1.077.224,9 miliar (Rencana alokasi kenaikan gaji ASN Pusat/ TNI/Polri akan didistribusikan kepada K/L dalam Pagu Anggaran Tahun 2024).

Anggaran tersebut selain dimanfaatkan untuk mendukung keberlanjutan dan akselerasi transformasi ekonomi juga untuk mendukung,

  1. Pemenuhan kebutuhan minimum pelayanan pemerintahan termasuk tunjangan hari raya dan gaji ke 13
  2. Pendanaan proyek multiyear
  3. Modernisasi Alutsista, dan
  4. Kelanjutan reformasi penganggaran dengan melanjutkan dan mempertajam kebijakan konsolidasi dan pendisiplinan fiskal.

Jelas sekali bahwa anggaran fokus d tahun 2024 kemenkeu di poin pertama adalah untuk kenaikan gaji, THR serta gaji ke 13. Jadi kesimpulannya bahwa THR dan gaji ke 13 tahun 2024 tetap akan diberikan.

2. Dampak Baik Kenaikan Gaji ke Tunjangan Sertifikasi Guru

Adanya kebijakan kenaikan gaji melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, dan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 ternyata akan berdampak baik untuk tunjangan sertifikasi guru.

Sesuai dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen tertuang dalam pasal 16 ayat 2.

Tunjangan profesi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diberikan setara dengan 1 kali gaji pokok guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah pada tingkat, masa kerja dan kualifikasi yang sama.

Tentu, dengan demikian apabila gaji guru mengalami kenaikan maka besaran tunjangan sertifikasi juga akan mengalami kenaikan apabila merujuk pada undang undang tersebut.

Halaman selanjutnya,

3. Pemerintah akan menuntaskan guru honorer …

Berita Terkait

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024
Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya
TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!
Kabar Gembira, Ribuan Guru di Daerah Akan Mengalami Kenaikan Sertifikasi Hingga 2 Kali Lipat
4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah
Berita ini 21,134 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:45 WIB

RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:15 WIB

Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:11 WIB

TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini

Kamis, 9 Mei 2024 - 09:58 WIB

Kabar Gembira, Ribuan Guru di Daerah Akan Mengalami Kenaikan Sertifikasi Hingga 2 Kali Lipat

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:14 WIB

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:58 WIB

Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?

Berita Terbaru