Ada 193.954 Guru Lulus PG PPPK yang Tidak Mendapatkan Penempatan Tahun Ini

- Editor

Sabtu, 8 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam pemaparannya, Plt Dirjen GTK juga menjabarkan peta kebutuhan guru (termasuk guru agama) tahun 2022/2023.

Nunuk menjelaskan saat ini Indonesia membutuhkan 2,4 juta guru, namun kebutuhan itu sudah bisa dipenuhi dengan tersedianya guru ASN.

“Kita punya guru ASN sekitar 1,3 juta. Namun hanya 1,2 juta guru ASN yang memenuhi beban kerja. Ada kelebihan guru yang menumpuk di satuan-satuan pendidikan tertentu.

Inilah nanti yang akan kita lakukan redistribusi,” terang Nunuk. Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa terjadi penumpukan guru nonASN pada satuan pendidikan tertentu.

Dari 724 ribuan guru nonASN, tuturnya, hanya 490 ribu guru yang memenuhi beban kerja.

“Dari data kita, meskipun ada guru yang berlebih, namun ada kekosongan guru, karena banyak yang harus diredistribusi. Kekosongan itu berjumlah 679 ribu lebih,” terang Nunuk.

Bersamaan dengan ini juga telah dipersiapkan perangkat yang dibutuhkan untuk seleksi penilaian kesesuaian atau observasi yang akan dilaksanakan bersamaan dengan penuntasan guru lulus passing grade.

“Jika masih tersedia formasi, pada Desember diselesaikan dengan seleksi tes,” ungkap Nunuk.

Halaman berikutnya

Dalam webinar itu..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis