Kebijakan Merdeka Belajar Untuk Mendukung PTM Terbatas

- Editor

Minggu, 30 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan merdeka belajar berjalan pada awal tahun ini yang mana sekolah akan memasuki semester baru, yaitu semester genap. Sekolah telah menyiapkan skema pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT). Kebijakan PTMT diambil guna mengatasi lost learning selama pandemi Covid-19. Kebijakan “Merdeka Belajar” yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia merupakan sebuah terobosan bidang pendidikan dan pembelajaran sebagai upaya menguatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Untuk menguatkan “Merdeka Belajar” pada PTMT, guru sebagai pendidik harus mau mengubah paradigma pembelajarannya agar berpusat pada siswa. Guru perlu merancang dan mengimplementasikan metode dan strategi pembelajaran yang paling bermanfaat untuk meningkatkan proses belajar siswa.

Proses belajar dalam “Merdeka Belajar” bertujuan untuk mencapai Profil Pelajar Pancasila yang memiliki prinsip pembelajar sepanjang hayat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, berkebinekaan global, dan memiliki jiwa bergotong royong.

Dalam implementasi “Merdeka Belajar” saat ini, masih banyak yang mempersoalkan tentang pendisiplinan. Tak jarang orang memperdebatkan soal disiplin dalam “Merdeka Belajar”, seolah kata disiplin sudah tidak penting lagi dalam era belajar saat ini. Tentu saja hal ini harus diluruskan. Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa “Di mana ada kemerdekaan, di situlah harus ada disiplin yang kuat.

Disiplin itu bersifat ”self discipline” yaitu kita sendiri yang mewajibkan kita dengan sekeras-kerasnya, tetapi itu sama saja; sebab jikalau kita tidak cakap melakukan self discipline, wajiblah penguasa lain mendisiplin diri kita. Dan peraturan demikian itulah harus ada di dalam suasana yang merdeka.

Berkaitan dengan hal tersebut, untuk menguatkan “Merdeka Belajar”, perlu diciptakan budaya positif. Budaya positif di sekolah sangatlah penting untuk mengembangkan anak-anak agar memiliki karakter yang kuat, sesuai dengan profil pelajar Pancasila.

Budaya positif di sekolah akan terbentuk jika semua warga sekolah, baik guru maupun siswanya memiliki nilai diri dan keyakinaan untuk mendisplinkan diri yang motivasinya timbul dari dalam (pihak internal), bukan dari luar (pihak eksternal).

Tujuan penerapan disiplin positif adalah menanamkan motivasi pada siswa agar menjadi orang yang mereka inginkan dan menghargai diri sendiri dengan nilai-nilai yang mereka percaya. Mereka akan tetap berperilaku baik dan berlandaskan nilai-nilai kebajikan karena mereka ingin menjadi orang yang menjunjung tinggi nilai-nilai yang mereka hargai.

Agar terbentuk budaya positif, perlu diciptakan dan disepakati keyakinan-keyakinan atau prinsip-prinsip dasar bersama di antara para warga kelas. Penyatuan pemikiran untuk mendapatkan nilai-nilai kebajikan serta visi sekolah tersebut kemudian diturunkan di kelas-kelas menjadi keyakinan kelas yang disepakati bersama.

Memanfaatkan momen tahun baru dan semester baru untuk menguatkan “Merdeka Belajar” pada saaat PTMT tentu sangat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas belajar siswa. Perlu komitmen yang kuat dari para pendidik dan warga sekolah untuk mewujudkannya. Semoga semuanya dapat bersinergi untuk menciptakan budaya positif di sekolah yang akan menguatkan semangat “Merdeka Belajar” sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila.

Ikutilah “Pelatihan Pengembangan Motivasi Peserta Didik Dalam Proses Pembelajaran” yang diselenggarakan oleh e-guru.id

DAFTAR SEKARANG

Penulis : ERLIN YULIANA

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru