Kurikulum Prototipe Jadi Kurikulum Nasional di Tahun 2024 ?

- Editor

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementrian Pendidikan Kebudayaan dan Teknologi (Kemendikbudristek) sedang menerapkan Kurikulum Prototipe di 2.500 sekolah penggerak dan 1.000 SMK Pusat Keunggulan.

Kurikulum prototipe akan menjadi kurikulum yang diterapkan secara nasional pada tahun 2024 nanti.

Seperti yang telah dijelaskan oleh Kepada Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo melalui tulisan di akun instagramnya dengan isi sebagai berikut “Kurikulum Prototipe 2022 akan menjadi kurikulum nasional pada tahun 2024. Dengan kata lain, pergantian berikutnya baru akan terjadi setelah kurikulum sebelumnya (K-13) diterapkan 11 tahun dan melewati setidaknya empat menteri pendidikan (M. Nuh, Anies Baswedan, Muhadjir Effendy, dan Nadiem Makarim). Ini waktu yang cukup untuk menetapkan pergantian kurikulum.

Selain itu Anindito Aditomo yang kerap disapa Nino ini menjelaskan perbedaan kurikulum sekolah dengan kurikulum nasional.

Perlu diketahui kurikulum sekolah berbeda dengan kerangka nasional, dimana kurikulum sekolah justru harus lebih sering diubah dan diperbaiki secara rutin berdasarkan evaluasi penerapannya pada tahun atau semester sebelumnya.

Perlunya diupdate pada kurikulum sekolah ini karena adanya perubahan karakteristik siswa serta perkembangan isu kontemporer.

Seperti yang dijelaskan pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dimana kerangka penjenjangan kualifikasi sumber daya manusia Indonesia yang menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan sektor pendidikan dengan sektor pelatihan dan pengalaman kerja dalam suatu skema pengakuan kemampuan kerja yang disesuaikan dengan struktur di berbagai sektor.

KKNI adalah perwujudan mutu dan jati diri bangsa Indonesia yang terkait dengan salah satunya adalah sistem pendidikan nasional.

Untuk itu guru harus mempersiapkan pembelajaran dengan kurikulum prototipe atau kurikulum paradigma baru dan kupas tuntas pelaksanaan kurikulum prototipe dengan mengikuti Diklat “Desain dan Implementasi Kurikulum Paradigma Baru di Satuan Pendidikan”.

Fasilitas yang dapat Anda dapatkan dengan mengikuti pelatihan ini yaitu berupa Sertifikat 64JP, Materi Diklat, Rekaman Zoom Meeting, Workshop Kit berupa Undangan, Rekap Daftar Hadir, Contoh Laporan Pengembangan Diri, dan Contoh Laporang Kegiatan.

Dengan menghadirkan narasumber yang ahli di bidangnya yaitu Dr. Yuli Utanto, S.Pd., M.Si. , Dr. Luluk Elyana , S.Pd., M.Si. , dan Dr. Nina Oktarina, S.Pd., M.Pd.

Pelatihan ini akan dilaksanakan secara online melalui zoom meeting dengan 7 kali pertemuan yang akan dilaksanakan mulai pada tanggal 26 Januari – 2Februari 2022.

Selain mendapatkan fasilitas, peserta pelatihan juga akan mendapatkan BONUS berupa Suplemen Materi yang berjudul “Prospek Teknologi Informasi dalam Kurikulum Paradigma Baru” yang akan disampaikan oleh Bapak Marjito, S.Pd.

Anda dapat mengikuti pelatihan ini setelah melakukan registrasi pembayaran sejumlah Rp 129.000 bagi peserta umum atau non member e-Guru.id.

Sedangkan bagi Anda yang sudah bergabung atau terdaftar sebagi member e-Guru.id maka Anda dapat melakukan registrasi pembayaran sejumlah Rp 99.000.

Pendaftaran dapat Anda lakukan dengan cara KLIK DISINI.

Apabila Anda ingin dibantu untuk mendaftar maka Anda dapat menghubungi kontak dibawah ini :

088225471197) Eka

Penulis : Eka Susiyanti

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru