Implementasi Kurikulum Paradigma Baru

- Editor

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurikulum Paradigma Baru – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali melakukan penyempurnaan kurikulum baru atau yang dikenal dengan kurikulum paradigma baru. Kurikulum ini nantinya akan dijadikan sebagai pengganti kurikulum sebelumnya yakni kurikulum 2013.

Meski bakal dijadikan sebagai kurikulum pengganti, kurikulum baru ini tidak akan diterapkan secara langsung atau dilakukan secara serentak. Satuan pendidikan bahkan masih diperkenankan untuk menggunakan kurikulum 2013.

Satuan pendidikan yang terlebih dahulu akan dijadikan sebagai contoh penerapan kurikulum baru ini adalah sekolah penggerak. Hal ini mengacu berdasarkan Surat Keputusan dari Badan Penelitian Pengembangan dan Perbukukuan Nomor 028/H/KU/2021 dan 029/H/KU/2021 tentang penerapan Capaian Pembelajaran pada Sekolah Penggerak SD, SMP, SMA, dan SMK dalam hal ini kurikulum hasil penyempurnaan terbaru. 

Implementasi Kurikulum Baru

Implementasi kurikulum baru yang masih terbatas penerapannya di sekolah penggerak adalah sebagai upaya untuk melihat kesiapan serta kemampuan tiap satuan pendidikan hingga peserta didik dalam menjalankan program yang ada pada kurikulum baru ini.

Dari sekolah penggerak sebagai sekolah contoh pelaksanaan kurikulum baru ini pula, akan diketahui keunggulan serta kemampuan dan kompetensi para tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan dalam menjalankan berbagai unsur yang terdapat dalam kurikulum baru termasuk melakukan kajian kembali atau evaluasi lanjutan terhadap hasil dari implementasi kurikulum baru di lapangan.

Jika dirasa telah siap, dan kurikulum paradigma baru berhasil dijalankan dan mampu menggantikan kurikulum 2013 maka proses penerapannya di sekolah umum baik negeri maupun swasta di seluruh Indonesia akan dilakukan secara bertahap terlebih untuk sekolah-sekolah yang berada di daerah terpencil, baik akses infrastruktur maupun teknologi yang masih terbatas, maka proses penerapannya akan dilakukan secara optimal untuk memastikan jika para tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan benar-benar siap mengimplementasikan kurikulum baru di sekolah masing-masing.

Pentingnya Kurikulum Baru

Sejatinya, penyempurnaan kurikulum sebelumnya dengan kurikulum baru ini adalah untuk menyesuaikan perubahan zaman dan perkembangan teknologi yang berlangsung secara dinamis.

Terlebih di bidang informasi dan teknologi yang menuntut generasi penerus bangsa untuk benar-benar siap menghadapi arus globalisasi serta tantangan dunia kerja di masa depan yang sepenuhnya memanfaatkan teknologi sebagai sumber daya utamanya.

Namun demikian, kurikulum paradigma baru ini juga tetap mengedepankan nilai-nilai Pancasila, pendidikan karakter generasi penerus bangsa Indonesia di tengah persaingan global sebagai calon lulusan yang berwawasan global namun memiliki budi pekerti yang luhur sesuai nilai yang tertanam dalam Pancasila.

Oleh karena itu, dalam implementasinya nanti, selain memberikan porsi dalam hal kegiatan berbasis projek juga mengaktifkan kembali mata pelajaran khusus yakni Teknologi Informasi dan Komputer sebagai salah satu mata pelajaran khusus dan wajib pada jenjang pendidikan setingkat sekolah menengah pertama (SMP).

Pada kurikulum baru ini pula, pendekatan dalam hal pelaksanaan proses pembelajaran juga dibangun tanpa membatasi jenis dan model  pendekatan pembelajarannya yang tak semata hanya mengandalkan pendekatan saintifik seperti halnya pada kurikulum 2013.

Tiap sekolah, bisa memanfaatkan berbagai pendekatan yang sesuai dengan mata pelajarannya, misal; inkuiri, tematik maupun pendekatan kolaborasi.

Seminar Tentang Kurikulum Baru

Bagi para tenaga pendidik, penerapan kurikulum baru ini memang benar-benar harus dipahami agar tidak salah dalam penerapannya. 

Untuk itu, agar lebih memahami pengertian, tujuan serta makna dari kurikulum baru ini, e-Guru.id menggelar sebuah seminar pendidikan dengan tema “Desain dan Implementasi Kurikulum Paradigma Baru di Satuan Pendidikan”.

Tujuan dari seminar ini adalah untuk mempersiapkan tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan untuk lebih siap dan bisa menerapkan kurikulum baru ini di sekolahnya masing-masing.

Daftar Diklat: LINK

Info lebih lanjut:

0815487219753 (Idha)
085161610200 (Lidiyah)

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru