Tips Membuat LKPD secara Online yang Mudah dan Cepat

- Editor

Selasa, 11 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Membuat LKPD secara Online – Tugas seorang guru tidak hanya mengajarkan sesuatu pada muridnya. Tetapi guru perlu memberikan seluruh rencana studi sejak awal, melakukan kegiatan belajar mengajar, hingga evaluasi. Salah satu yang sering dilupakan adalah bagian evaluasi.

Jika sebelumnya berfikir bahwa evaluasi itu hanya UTS/UAS saja. ternyata ada yang namanya LKPD (Lembar Kerja Peserta Didik). Maka dari itu guru perlu tahu tentang membuat LKPD secara online

LKPD online jelas sangat dibutuhkan untuk pendidikan hari ini. Guru yang memiliki kemampuan itu tentu saja akan bermanfaat untuk berbagai macam evaluasi yang dilakukan, terutama pada saat PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). Dengan begitu guru bisa mengemas sebuah evaluasi pelajaran dengan “tidak biasa”.

Cara Membuat LKPD Secara Online

Pembuatan LKPD secara online itu tentu saja tidak lepas dari situs atau web yang akan anda kunjungi. Jika membuatnya secara online itu ada banyak alternatif, misalnya menggunakan Microsoft Word, Notes, atau di Power Point pun bisa. Tetapi jika online maka salah satu situsnya itu bisa menggunakan Liveworksheet. 

Berikut langkah yang bisa dilakukan untuk membuat LKPD online menggunakan Liveworksheet:

  1. Pembuatan template LKPD bisa anda lakukan terlebih dahulu di Microsoft Word atau WPS. Hal ini untuk memudahkan agar bisa melakukan editing dan pengetikan yang sudah anda kuasai. 
  2. Ketika menyimpan file word yang sudah anda buat, gunakan “save as” dan ubah bentuknya menjadi PDF dengan syarat tidak bisa lebih dari 5 Mb.
  3. Setelah itu langsung buka internet dan cari Liveworksheets.com.
  4. Jika anda belum punya akun, maka buat akun saja dahulu dengan menggunakan email.
  5. Setelah itu anda sudah bisa upload LKPD yang sudah jadi pdf. 
  6. Untuk sentuhan akhir, anda perlu memberikan instruksi pada lembar worksheetsnya.

Jadi bisa di bilang bahwa media Liveworksheets ini hanya perantara ketika kita ingin melakukan LKPD secara online. Dalam pembuatan mentahnya kita bisa menggunakan Microsoft Word atau Google Doc.

Media yang bisa anda gunakan itu ada banyak. Pada dasarnya ketika sudah jadi baru anda bisa mengirimkannya ke dalam Liveworksheets untuk diberikan intruksi yang nantinya bisa dibuka oleh murid anda. 

Kelebihan Membuat LKPD Secara Online

Kelebihan membuat LKPD secara online itu ternyata bisa menjadi pertimbangan para guru untuk mulai menggunakan cara di atas sebagai program evaluasi. Kelebihan yang pertama tentu saja LKPD online lebih mudah dilakukan ketika pembelajaran daring.

Lalu kedua bisa mencerminkan guru yang melek teknologi. Dan terakhir, murid akan memiliki pengalaman baru dalam mengerjakan evaluasi dari gurunya.

Jadi selain kegunaannya ternyata membuat LKPD secara online juga bisa memberikan pandangan yang menarik untuk murid ketika evaluasi dibanding harus melakukan “ujian” secara biasanya.

Jangan lewatkan pelatihan untuk guru di bulan Januari 2022 tentang “Membuat LKPD (Lembar Kerja Peserta Didik) Interaktif dengan Liveworksheets” yang diselenggarakan oleh e-Guru.id melalui link berikut ini:

DAFTAR DIKLAT

Diklat di atas dapat diikuti secara gratis bagi member e-Guru.id. Jadilah anggota member e-Guru.id untuk mendapatkan Diklat dan Seminar Nasional Gratis setiap bulannya: 

DAFTAR MEMBER

Info lebih lanjut: 
Telegram: CS_eguruid
WhatsApp: 081575345555

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 261 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru