Contoh Karya Inobel Guru

- Editor

Sabtu, 8 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Contoh karya Inobel sering dicari oleh peserta yang berniat mengikuti acara tersebut. Lomba Inobel sendiri bisa diikuti oleh guru SD, SMP maupun SMA. Semua bisa mengikutinya dengan menyertakan karya tulis ilmiah yang telah disusun berdasar hasil penelitian perseorangan. 

Guru memiliki peran penting dalam mengajar, mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi anak didiknya. Demi mendukung peran tersebut, seorang guru juga harus melakukan berbagai terobosan atau penemuan dalam pembelajaran. Sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan generasi muda sesuai dengan harapan. 

Lomba Inovasi Pembelajaran ini memiliki pengertian sebagai kegiatan khusus dalam membuat karya inovatif dalam pengembangan kualitas guru. Sehingga dapat mengatasi permasalahan yang kerap ditemui saat berada dalam proses belajar mengajar. 

Syarat Umum Karya Inobel 

Sedang persyaratan yang harus dipenuhi juga tidak terlalu rumit. Berikut ini adalah persyaratan yang wajib diketahui oleh guru yang berminat menjadi calon peserta. 

  1. Sifatnya individual 
  2. Merupakan hasil karya sendiri dan maksimal berumur 3 tahun. 
  3. Karya ilmiah belum pernah dimuat dipublikasikan. 
  4. Karya ilmiah bukan bagian dari skripsi, tesis atau disertasi. 
  5. Sebelumnya telah diimplementasikan di proses belajar mengajar. 
  6. Tidak pernah diikutkan dalam lomba lain. 
  7. Disertai dengan lembar pengesahan dari atasan langsung. 
  8. Penemuan didasarkan pada media pembelajaran yang mudah ditemukan dan ramah lingkungan. 
  9. Mudah diaplikasikan dan direplikasi. 
  10. Tidak menyinggung SARA, serta tidak mengandung unsur pornografi. 

Syarat Khusus Naskah Inobel 

Selain persyaratan di atas, penulisan naskah juga harus memenuhi syarat tertentu. Sehingga lolos seleksi. Begini persyaratannya:

  • Naskah atau karya ilmiah ditulis dengan menggunakan teknik dan sistematika yang benar. Maksimal terdiri dari 40 halaman dengan font Times New Roman berukuran 12 dan spasi 1,5.
  • Naskah yang dikirim berbentuk softcopy menggunakan format Microsoft Word 2003 atau 2007, bisa juga PDF. Kemudian kirim kepada penyelenggara. 
  • Bagi yang terhalang oleh sulitnya akses Internet, bisa mengirim dalam bentuk softcopy di flashdiskdan dikirimkan melalui Pos. Contoh alamat: Subdit Kesharlindung Direktorat Pembinaan Guru Dikdas, Gedung D Lt. 15, Kompleks Kemendikbud, Senayan JL. Jenderal Sudirman, Jakarta 10270. 

Dalam penulisan naskah Inobel ini guru bebas menggali data dari berbagai sumber. Namun, sebelum diikutkan dalam lomba hendaknya telah diimplementasikan secara langsung. Sehingga bisa diketahui hasilnya dan bisa dikembangkan menjadi lebih baik. 

Contoh karya Inobel bisa ditemukan dengan mudah di berbagai blog pendidikan salah satunya di NaikPangkat.com ini. Guru bisa mengikuti contoh yang ada dengan melakukan beberapa penyesuaian dan penemuan baru. Hasilnya pun siswa akan mencapai prestasi optimal berkat kualitas guru yang semakin membaik berkat adanya program inovasi pembelajaran ini. 

Berikut adalah beberapa file yang dapat dijadikan referensi atau sebagai contoh karya Inobel

(Download)
(Download)
(Download)
(Download)

Bagi Anda yang masih kesulitan dalam membuat KTI INOBEL, maka bisa mengikuti beberapa pelatihan. Baik yang dilakukan secara offline atau secara online. Salah satunya dengan mengikuti pelatihan GuruJuara.com berikut ini:  

LINK PENDAFTARAN KURSUS ONLINE “MENYUSUN KARYA TULIS ILMIAH INOVASI PEMBELAJARAN (KTI INOBEL)”

Untuk info lebih lanjut, silakan menghubungi nomor kontak berikut: 082132961814

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 1,358 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru