Tingkatkan Semangat Belajar Siswa dengan Media Pembelajaran Online

- Editor

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media pembelajaran online dimasa pandemi tentu sangat dibutuhkan dalam proses belajar mengajar.

Media pembelajaran merupakan alat bantu atau bahan yang digunakan untuk memudahkan berjalannya proses belajar mengajar agar dapat mencapai tujuan pembelajaran.

Pada umumnya media pembelajaran memiliki fungsi untuk dapat membantu merangsang pikiran, dan kemampuan peserta didik dalam proses pembelajaran.

Pada umumnya media pembelajaran online yang digunakan oleh guru adalah google classroom, zoom, dan whatsapp.

Berbagai media yang dapat digunakan oleh guru dalam pembelajaran online, yaitu :

  1. Blog, dikemas dalam tulisan, gambar, dan link yang merupakan salah satu media alternatif yang dapat digunakan oleh guru untuk menyampaikan materi pembelajaran kepada peserta didik.
  2. Youtube, guru dapat menggunakan media youtube sebagai salah satu pengganti pertemuan tatap muka dengan cara merekam video tentang dirinya yang sedang mengajar atau menjelaskan materi pembelajaran.
  3. Zoom Meeting, dapat melakukan komunikasi secara langsung dengan cara menggunakan video conference.
  4. Google Meet, hampir sama hal nya dengan menggunakan zoom meeting. Dengan menggunakan google meet dapat melakukan video conference sehingga dapat melakukan komunikasi secara langsung seperti dengan penbelajaran tatap muka.
  5. Whatsapp Group, merupakan sebuah aplikasi yang pada saat masa pandemi ini sering digunakan sebagai media pembelajaran online. Didalam whatsapp group banyak menyediakan fitur yang dapat dimanfaatkan oleh guru dan peserta didik. Fitur yang disediakan antara lain dapat mengirim dokumen, video, foto, dan file presentasi.

Media pembelajaran online memiliki ciri-ciri seperti kecepatan informasi dan internet,dan informasi atau materi pembelajaran dapat tersimpan secara digital.

Media pembelajaran online memiliki beberapa jenis media, seperti berikut :

  1. Web Supported E-Learning, dalam media ini pembelajaran dilakukan dengan cara tatap muka dan dalam proses pembelajarannya berisi rangkuman, materi pembelajaran, tujuan pembelajaran, tugas, dan tes yang dilakukan dengan menggunakan website.
  2. Blanded Or Mixed Mode E-Learning, penggunaan media pembelajaran ini dilakukan secara tatap muka dan sebagian dilakukan secara online.
  3. Fully Online E-Learning Format, dilakukan secara tatap muka antara peserta didik dengan guru secara online yang biasanya menggunakan video conference.

Dengan memilih media pembelajaran online yang tepat maka akan meningkatkan semangat belajar siswa. Dengan beberapa kelebihan dalam menggunakan media pembelajaran online seperti dapat memberikan informasi kepada peserta didik dimanapun berada, dapat saling bertukar ide atau gagasan dan melakukan diskusi,

Media pembelajaran online memiliki banyak fungsi seperti sebagai sarana informasi, sosialisasi, dan diskusi yang dapat meningkatkan semangat belajar peserta didik dengan dapat menggunakan berbagai macam fitur yang disediakan.

Dalam menggunakan media pembelajaran online juga dapat memanfaatkan media sosial. Namun tidak semua guru dapat dengan mudah menggunakan media sosial sebagai media pembelajaran.

Daftarkan Diri Anda Sebagai Member e-Guru.id untuk Mendapatkan Seminar Gratis!

Penulis : Eka Susiyanti

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru