Ini 5 Aspek Perubahan SMK di Kurikulum 2022

- Editor

Kamis, 30 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mengalami perubahan pada Kurikulum 2022 mendatang. Hal ini demi mendukung keterserapan lulusan pendidikan vokasi. Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Vokasi) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan penyesuaian kurikulum SMK dalam rangka mendukung program link and match.

Dilansir dari laman resmi Vokasi Kemdikbud menyebutkan terdapat lima aspek perubahan yang dibuat untuk memajukan pendidikan vokasi tersebut.

5 aspek perubahan kurikulum 2022 di SMK diantaranya adalah, sebagai berikut

1. Mata Pelajaran Akan Dijadikan Vokasional (Ilmu Terapan)

Mata pelajaran yang bersifat akademik dan teori akan dikontekstualisasikan menjadi vokasional. Mata pelajaran matematika dan Bahasa Indonesia yang cenderung terlalu teoritis, akan diubah menjadi lebih praktis atau terapan. Sehingga, siswa SMK lebih mudah mengimplementasikannya.

Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Vokasi) mengungkapkan “Misalnya matematika dan Bahasa Indonesia akan menjadi matematika terapan dan Bahasa Indonesia terapan,”

Pernyataan ini diperkuat dengan pemaparan Kemendikbud mengenai sosialisasi Kurikulum 2022 terkait karakteristik di setiap jenjang sekolah, Struktrur lebih sederhana dengan 2 kelompok mata pelajaran yaitu Umum dan Kejuruan. Presentase kelompok kejuruan meningkat dari 60 % ke 70%.”  

Artinya mata pelajaran Umum dan Kejuruan akan lebih banyak praktik, Jadi sekitar 30% teori dan selebihnya 70% praktik.

2. Praktik Kerja Industri Minimal Satu Semester

SMK akan menerepakan Magang dan Praktik Kerja Industri atau Praktik Kerja Lapangan dilakukan sekurang-kurangnya 6 bulan atau 1 semester. Sebelumnya, dilakukan setengah semester atau sekitar 3 bulan saja.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto mengatakan “magang atau praktik kerja industri (prakerin) minimal satu semester atau lebih”

Hal ini ternyata juga dimasukkan kedalam Kurikulum 2022 nantinya. Sesuai pemaparan sosialisasi Kurikulum 2022 oleh Kemendikbud mengenai karakteristik kurikulum di Setiap Jenjang, yang menyebutkan “praktik kerja lapangan (PKL) menjadi mata pelajaran wajib minimal 6 bulan (1 Semester)”.

3. Penerapan Metode Project Based Learning

Berikutnya, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi mengungkapkan juga “terdapat mata pelajaran project base learning dan ide kreatif kewirausahaan selama 3 semester.” Mata pelajaran akan lebih banyak menggunakan metode project based learning.

Pernyataan tersebut seperti juga akan teralisasikan pada Kurikulum 2022. Seperti yang dipaparkan oleh Kemendikbud saat mensosialisasikan Kurikulum 2022, yang menyebutkan “Penerapan pembelajaran berbasis project dengan mengintegrasikan mata pelajaran terkait.”

4. Memilih Mata Pelajaran Diluar Jurusan

SMK akan menyediakan mata pelajaran pilihan selama tiga semester, misalnya siswa jurusan teknik mesin dapat mengambil mata pelajaran pilihan marketing. Terakhir, terdapat co-curiculer wajib di tiap semester, misalnya membangun desa dan pengabdian masyarakat.  Sehingga siswa dapat memilih amat pelajaran diluar jurusannya.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, dalam keterangan tertulisnya juga mengungkapkan “Dalam program SMK CoE 2020 kami juga sudah memasukkan paket 8 + 1, sedangkan pada tahun 2021 akan dicanangkan program SMK Pusat Keunggulan (PK) yaitu penyempurnaan SMK CoE dengan melibatkan PTV untuk membangun SMK,”

Sama halnya, ini akan direalisasikan pada Kurikulum 2022 oleh Kemendikbud, yang menyebutkan “Pelajar dapat memilih mata pelajaran diluar program keahliannya,”

5. Peningkatan Soft skill

Mewujudkan adanya peningkatan kualitas pendidikan vokasi. Ditjen Pendidikan Vokasi akan mendorong para SDM terkait, yang mencakup kepala sekolah dan guru pada satuan pendidikan vokasi, untuk berani mengimplementasikan beragam inovasi. Sekitar lebih dari 3.500 kepala sekolah dan guru SMK sudah mendapatkan training mindset, leadership, dan kompetensi produktif di tahun 2020.

Pihak Ditjen Pendidikan Vokasi akan memberikan dukungan, baik bantuan dana maupun kebijakan, agar dapat menghasilkan SDM yang kompeten, unggul, dan match dari segi hard skills, soft skills maupun karakter.

Hal tersebut juga dipertegas oleh Kemendikbud saat pemaparan sosialisasi Kurikulum 2022.

“Alokasi waktu khusus project penguatan profil pelajar Pancasila dan Budaya Kerja untuk peningkatan soft skill (karakter dari dunia kerja)”.

Sumber : Vokasi Kemendikbud.go.id

Ingin tahu lebih lanjut? Bapak dan Ibu Guru dapat mengikuti berbagai pelatihan yang diselenggarakan oleh e-guru.

Daftar Sekarang

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru