4 Media Pembelajaran Online Paling Mudah dan Gratis

- Editor

Senin, 29 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembelajaran Online – Pembelajaran secara online atau daring saat ini sedang trend sejak terjadi pandemi Covid-19 di Indonesia. Terdapat beberapa media yang bisa dimanfaatkan oleh guru sebagai media pengajaran secara online tersebut. 

Di antara media belajar online tersebut adalah Telegram, Zoom, Google Classroom, dan WhatsApp. Setiap media tersebut memiliki kelebihan masing-masing serta kekurangannya. Namun yang pasti semua media tersebut gratis digunakan. 

Dalam pembelajaran secara online beberapa aktivitas yang sering dilakukan adalah melakukan percakapan lewat teks atau melalui pertemuan virtual. Untuk menggelar pertemuan virtual, media paling cocok adalah Zoom. Sebab Zoom dapat memberikan kualitas gambar yang bagus serta terdapat fitur-fitur yang dapat digunakan memaparkan materi kepada siswa secara live. 

Namun untuk kemudahan membagi materi dan pengisian absensi, misalnya, Google Classroom bisa menjadi pilihan terbaik. Namun sayangnya tidak semua guru dan siswa memiliki pengetahuan cukup untuk menggunakan aplikasi ini. 

Sementara itu, aplikasi di ponsel seperti WhatsApp dan Telegram bisa menjadi alternatif untuk pengajaran secara online. 

Berikut ini akan kami paparkan sejumlah aplikasi yang bisa menjadi pilihan untuk pembelajaran online

Telegram

Telegram bisa menjadi pilihan untuk menggelar pembelajaran secara online. Aplikasi tersebut dapat diakses hampir di seluruh ponsel dan dapat menampung siswa dalam jumlah lebih banyak dibanding media lainnya. Sehingga Anda tidak perlu khawatir soal batasan siswa dalam satu kelas (kelompok belajar). 

Selain itu, Telegram juga dapat digunakan platform pembelajaran online berbagi berbagai jenis file mulai dalam format pdf, dokumen, audio, dan lain sebagainya. 

Google Classroom

Jika Anda ingin kelas online terintegrasi dengan baik, maka Anda bisa menggunakan Google Classroom. Melalui media ini, siswa bisa melakukan absensi kehadiran secara langsung dan dapat terekam secara otomatis. Selain itu, di Google Classroom juga memungkinkan untuk menjalin komunikasi antara guru dan siswa. 

Kelas online yang disediakan oleh Google ini tentu saja gratis digunakan. 

Zoom

Kemudian jika Anda ingin menggelar pertemuan secara virtual, maka Zoom bisa menjadi pilihan terbaik. Di sini, guru bisa menjelaskan materi kepada siswa dalam bentuk presentasi dengan fitur berbagi layar. 

Selain itu, masih banyak fitur di Zoom seperti ruang chatting dan lain sebagainya yang dapat digunakan. Sayangnya, penggunaan Zoom versi gratis hanya bisa digunakan selama 40 menit. 

WhatsApp Business

WhatsApp Business ternyata juga bisa digunakan sebagai media kelas online. Di sini, Anda bisa menyusun jadwal kelas, membagikan materi, membuat kuis, dan lain sebagainya. Semuanya bisa dilakukan dari satu tempat. 

Keunggulan dari WhatsApp ini adalah mudah diakses oleh para siswa. Pasalnya WhatsApp sendiri merupakan aplikasi yang paling populer dibandingkan dengan media yang telah disebutkan di atas. 

Penasaran bagaimana cara membuat kelas online lewat WhatsApp Business? Ikuti pelatihan berikut ini: 

Klik di SINI untuk mendaftar!

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis