Membuat LKPD Interaktif dengan Liveworksheets

- Editor

Sabtu, 18 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LKPD sebelumnya dikenal dengan LKS atau Lembar Kerja Siswa yang kemudian berubah seiring dengan berlakunya undang-undang tentan Sistem Pendidikan Nasional (SPN).

Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) merupakan perangkat atau alat pembelajaran yang berupa lembaran dengan isi petunjuk mengenai tugas atau pekerjaan yang harus diselesaikan siswa.

Beberapa manfaat dalam penggunaan LKPD yang didapatkan antara lain dapat membantu guru dalam menyusun rencana pembelajaran, membuat siswa menjadi aktif dalam belajar, siswa dapat memperoleh catatan materi pembelajaran, siswa dapat menambah informasi mengenai konsep yang dipelajari, melatih siswa untuk menemukan dan mengembangkan keterampilan, mingkatkan aktifitas belajar siswa dalam mengembangkan konsep belajar.

Fungsi yang terdapat dalam LKPD adalah untuk menjembatani kegiatan belajar mengajar untuk dapat membentuk interaksi yang efektif antara guru dan siswa, sehingga dapat meningkatkan aktivitas belajar siswa dalam meningkatkan prestasi atau hasil belajar siswa.

Pada pembelajaran jarak jauh seperti ini maka LKPD dapat dibuat secara interaktif dengan memanfaatkan aplikasi liveworksheets. Aplikasi ini dapat digunakan untuk menampilkan materi berupa gambar, video, dan simbol lainnya sehingga kan menambah daya tarik belajar dan meningkatkan semangat belajar.

Sebelum membuat LKPD maka harus memahami struktur bahan ajar yang terdiri dari enam komponen yaitu pertama judul, mata pelajaran, semester, dan tempat; kedua petunjuk belajar, ketiga kompetensi belajar yang akan dicapai, empat informasi pendukung, kelima tugas atau langkah kerja, dan keenam penilaian.

Dalam mengerjakan LKPD interaktif ini akan mudah dan praktis, karena siswa dapat dengan mudah mengakses hanya dengan membuka link yang telah diberikan oleh guru dan kemudian dapat mengikuti petunjuk pengerjaan yang telah disediakan.

Bagi pemula mungkin akan mengalami beberapa kebingungan dan untuk memahami lebih jauh mengenai pembuatan LKPD dengan menggunakan aplikasi liveworksheets, Anda dapat mengikuti pelatihan-pelatihan online.

Untuk itu e-Guru,id memberikan pelatihan kepada guru atau pendidik untuk membuat LKPD interaktif dengan menggunakan liveworksheets.

Pelatihan ini akan dilaksanakan secara online melalui zoom dan telegram, yang berjudul “Membuat LKPD Interaktif Dengan Liveworksheets”.

Dalam pelatihan ini akan diisi oleh pemateri atau instruktur Agus Sani Wijaya, M.Pd dengan menggunakan perangkat berupa Laptop, Hp Android, Liveworksheets, dan Ms Word.

Dengan mengikuti pelatihan ini tentu Anda akan mendapatkan fasilitas berupa materi pelatihan, e-sertifikat 32JP, full support dari tim instruktur, dan laporan pengembangan diri.

Pelatihan ini akan dilaksanakan pada bulan Januari tepatnya pada tanggal 17-26 Januari dengan pembahasan yang berbeda setiap harinya.

Untuk dapaat mengikuti pelatihan terebut, Anda dapat mendaftar dengan membarayar Rp. 97.000 untuk non member e-Guru.id, dan akan diberikan GRATIS bagi member e-Guru.id.

Maka dari itu, untuk Anda yang belum mendaftar atau menjadi bagian dari member e-Guru.id segera gabung menjadi member untuk mendapatkan bonus, pelatihan gratis dan penawaran menarik lainnya.

Anda dapat mengikuti pelatihan ini dengan melakukan pendaftaran dengan cara KLIK DISINI.

Untuk informasi lain atau Anda perlu bantuan untuk pendaftaran maka dapat menghubungi kontak ini :

Eka (088225471187) atau KLIK DISINI

Penulis : Eka Susiyanti

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru