Ingin Tahu Lebih Dalam Apa Itu pengembangan Kurikulum? Jadilah Pengembang Kurikulum Handal Dengan Ini

- Editor

Kamis, 16 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengembangan kurikulum adalah sebuah proses perencanaan serta penyusunan kurikulum oleh pengembang kurikulum supaya kurikulum yang dihasilkan dapat dijadikan sebagai bahan ajar dan acuan yang dipergunakan dalam upaya mencapai tujuan pendidikan nasional.

Pengembang kurikulum merupakan PNS yang diberikan tugas, tanggung jawab serta wewenang untuk melakukan pengembangan kurikulum dalam dunia pendidikan.

Pengembang kurikulum memiliki jabatan fungsional yang bertugas mengembangkan kurikulum yang mencakup perencanaan, penyusunan, implementasi serta evaluasi kurikulum.

Adapun model-model yang dapat dikembangkan menjadi kurikulum dapat berupa Model Administratif, Pendekatan Grass Roots, Demonstrasi, Beauchamp, Model Roger’s, Pemecahan Masalah dan Taba’s Inverted Model.

Prosedur untuk mengembangkan kurikulum meliputi perencanaan, pengorganisasian, penyusunan staf dan kontrol kurikulum.

Untuk menjadi seorang ahli kurikulum perlu sekolah khusus agar impian dapat terwujud. Salah satu sekolah yang menyediakan jurusan pengembang kurikulum yakni Universitas Negeri Semarang.

Universitas negeri semarang menyediakan program magister (S2) pengembangan kurikulum yang mana pada program studi ini sudah terakreditasi B oleh SK BAN PT No.1713/SK/BAN-PT/Akred/M/IV/2018.

Kampus dengan program studi pengembangan kurikulum ini berlokasi di kampus pascasarjana unnes, kelud utara III, semarang 50237. Telp (024) 8440516, (024) 8449017 Fax (024) 8449969 website: http://pps.unnes.ac.id. Email: [email protected]. Program studi pengembangan kurikulum ini memiliki visi dan misi sebagai berikut:

Visi prodi

Menjadi program studi yang memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif dalam bidang pengembangan kurikulum dan pembelajaran yang mampu berkontribusi pada upaya peningkatan kapasitas sumber daya pendidikan.

Misi prodi

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran secara berkualitas berdasarkan prinsip belajar orang dewasa dan terapan teknologi pendidikan secara berkarakter
  2. Melakukan penelitian untuk mengembangkan disiplin dan praksis keilmuan dalam bidang kurikulum dan pembelajaran
  3. Melaksanakan kegiatan pengapdian kepada masyarakat dalam upaya membantu mengatasi permasalahan kurikulum dan peningkatan kualitas pembelajaran

Untuk menjadi magister pengembangan kurikulum di pascasarjana unnes harus menempuh pendidikan maksimal 2 tahun yang setara dengan 36 SKS ( Satuan kredit semester). Adapun beban studi dan mata kuliah yang harus di tempuh yaitu:

Semester 1

  1. Teori belajar dan pembelajaran  2 SKS
  2. Desain instruksional 2 SKS
  3. Desain kurikulum 2 SKS
  4. Filsafat ilmu dan metodologi penelitian 3 SKS
  5. Literasi digital kurikulum 2 SKS
  6. Basic and theory curriculum 3 SKS

Semester 2

  1. Metode analisis data 2 SKS
  2. Inovasi pembelajaran 2 SKS
  3. Kurikulum kontemporer 2 SKS
  4. Manajemen dan kebijakan pengembangan kurikulum 2 SKS
  5. Implementasi Kurikulum 2 SKS
  6. Evaluasi Kurikulum 2 SKS
  7. Mata kuliah pilihan 2 SKS

Semester 3

  1. Tesis

Semester 4

  1. Tesis

Untuk info lebih lanjut hubungi Dr. Tri Suminar, M.Pd di nomor telepon 081215927495 atau kirim lewat email di [email protected]

Penulis : Erlin Yuliana

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru