3 Langkah Darurat Atasi Learning Loss di Masa PTM Terbatas

- Editor

Selasa, 14 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lerning Loss yang menjadi salah satu alasan diberlakukannya PTM Terbatas oleh Pemerintah. Sebelumnya, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dilakukan selama pandemic Covid-19, ternyata memiliki sejumlah dampak besar, salah satunya adalah learning loss. Akibatnya, muncul masalah belajar siswa diantaranya seperti putus sekolah, penurunan capaian pembelajaran, malas belajar, tugas yang terabaikan. Hingga kesehatan mental serta psikis siswa terganggu.

Upaya untuk mengatasi hal tersebut. Pemerintah mulai memberlakukan PTM Terbatas ke sejumlah sekolah untuk mengantisipasi learning loss siswa yang makin memburuk.  Saat kembali menjalankan PTM terbatas. Ada sejumlah tugas darurat yang perlu dilakukan oleh sekolah dan guru yakni memulihkan hasil belajar siswa.

Program RISE (Research on Improving Systems of Education) memberikan rekomendasi. Dengan melakukan 3 langkah darurat yang dapat dilakukan untuk memulihkan hasil belajar siswa akibat learning loss.

1. Ukur kembali kemampuan siswa terkait pemahaman materi

Sebaiknya, guru perlu segera melakukan asesmen diagnostik saat PTM Terbatas dilakukan. Asesmen diagnostic bertujuan untuk memetakan kemampuan belajar siswa yang berbeda-beda terutama pada minggu pertama saat sekolah dibuka kembali.

Asesmen diagnostik dapat dilakukan dengan pre test, dimana memberikan beberapa soal yang menguji materi penting (esensial) yang telah dipelajari sebelumnya. Agar siswa memahami materi yang akan dipelajari selanjutnya.

Kemudian, hasil asesmen tersebut digunakan sebagai panduan guru untuk perbaikan atau memberi bantuan pendampingan lebih lanjut kepada siswa yang membutuhkan

Sebagai contohnya, Dinas pendidikan California di Amerika Serikat (AS). Misalnya, mendorong sekolah di daerah tersebut untuk menerapkan sejumlah asesmen dagnostik berbasis komputer. Rangkaian asesmen ini mengukur apa saja kekurangan akademik setiap siswa di bidang matematika, bahasa, dan sains. Dan merekomendasikan materi apa yang harus dipelajari berikutnya.

2. Kelompokkan masing-masing siswa berdasarkan capaian belajar

Hasil data dan informasi dari hasil asesmen diagnostic dapat digunakan untuk merancang pengajaran dengan pembelajaran berdifferensiasi

Di sini, siswa dengan kemampuan yang sama terlebih dahulu dikelompokkan ke dalam beberapa kelompok kecil. Strategi pembelajaran kemudian disesuaikan dengan tingkat pembelajaran siswa di setiap kelompok.

Misalnya, kelompok yang berisi siswa dengan nilai di atas KKM dapat diberi pengajaran normal.

Sedangkan, kelompok dengan siswa bernilai di bawah KKM yang kemungkinan mengalami ketertinggalan selama pandemic. Perlu diberi upaya lebih melalui pengajaran kembali materi-materi yang belum dipahami untuk mengejar ketertinggalannya.

Di luar praktik pengelompokkan ini, pada jam sekolah biasa. Siswa pada kelompok bawah tetap dapat mengikuti pembelajaran bersama dengan siswa kelompok lainnya dan berkontribusi sesuai kemampuannya.

3. Monitoring terus perkembangan tiap kelompok siswa

Lakukan pengukuran dan evaluasi secara berkala dengan asesmen formatif selama pengajaran berjalan untuk memantau perkembangan siswa.

Jika siswa menunjukkan kemajuan belajar yang signifikan. Siswa dapat lanjut mempelajari materi baru atau dipindahkan ke kelompok belajar yang lebih tinggi.

Untuk memperlancar proses ini. Sebaiknya guru fokus mendorong kemajuan hasil belajar siswa dari satu titik waktu ke titik waktu lainnya.

Bahan ajar pun perlu disederhanakan agar guru dapat fokus memantau pemulihan kemampuan siswa tersebut. Misalnya, guru dapat diminta untuk fokus saja pada memulihkan keterampilan dasar seperti literasi dan numerik serta materi-materi lain yang belum dikuasai siswa sesuai hasil asesmen diagnostik.

Apabila ini tidak dilakukan, alih-alih menutup ketertinggalan belajar siswa. Guru akan kembali terjebak praktik biasa yakni menguji siswa untuk sekadar berlomba-lomba mencapai target kurikulum.

Ingin tahu lebih lanjut, bagaimana cara mengatasi learning loss di masa PTM Terbatas?

Bapak dan Ibu Guru bisa mengikuti seminar pelatihan. Bertema “Berkolaborasi dengan Google untuk mengatasi Learning Loss di masa Pembelajaran Tatap Muka Terbatas”.

Yuk, Daftar Sekarang

bahaya learning loss

Contact Person : 0895378190390 (Zunari Hamro)

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru