Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024

- Editor

Sabtu, 14 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat aturan baru seragam Dinas bagi ASN baik untuk PNS maupun PPPK tahun 2024 yaitu sesuai dengan Permendagri Nomor 10 Tahun 2024.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Pakaian Dinas adalah pakaian seragam yang dipakai untuk menunjukan identitas aparatur sipil negara dalam melaksanakan tugas kedinasan.

Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.

Aturan Sebelumnya

Aturan penggunaan seragam dinas ASN sebelumnya yaitu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah Daerah.

Yang mana tertuang dalam Bab 2 yang mengatur tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil yang mana terdapat 3 PDH atau Pakaian Dinas Harian untuk PNS yaitu meliputi:

  • PDH Warna Khaki
  • PDH kemeja putih, celana/ rok hitam , dan
  • PDH batik/tenun/lurik atau pakaian khas daerah

Yang mana urutan pemakaiannya adalah:

  • PDH warna khaki digunakan pada Senin dan Selasa
  • PDH Kemeja putih dan celana/rok hitam digunakna pada hari Rabu
  • PDH batik/tenun/lurik atau pakaian khas daerah digunakan pada Kamis dan Jumat

Itu tadi aturan untuk ASN PNS, sedangkan untuk ASN PPPK memiliki aturan lainnya.

Yaitu tertuang dalam BAB 4 tentang Pakaian Dinas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja

Yang mana terdapat 2 PDH atau Pakaian Dinas Harian untuk PPPK yaitu meliputi:

  • PDH kemeja putih, celana/ rok hitam , dan
  • PDH batik/tenun/lurik atau pakaian khas daerah

Yang mana urutan pemakaiannya adalah:

  • PDH Kemeja putih dan celana/rok hitam digunakna pada hari Senin, Selasa dan Rabu
  • PDH batik/tenun/lurik atau pakaian khas daerah digunakan pada Kamis dan Jumat

Sehingga memang ada perbedaan antara ASN PNS dengan ASN PPPK untuk penggunaan seragamnya.

Atura Terbaru

Dalam aturan terbaru ini sesuai dengan  Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Yang mana bahwa aturan terbaru ini mencabut peraturan sebelumnya yaitu  Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah Daerah.

Halaman selanjutnya,

Sehingga yang saat ini berlaku adalah..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 255 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis