Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024

- Editor

Sabtu, 14 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat aturan baru seragam Dinas bagi ASN baik untuk PNS maupun PPPK tahun 2024 yaitu sesuai dengan Permendagri Nomor 10 Tahun 2024.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Pakaian Dinas adalah pakaian seragam yang dipakai untuk menunjukan identitas aparatur sipil negara dalam melaksanakan tugas kedinasan.

Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.

Aturan Sebelumnya

Aturan penggunaan seragam dinas ASN sebelumnya yaitu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah Daerah.

Yang mana tertuang dalam Bab 2 yang mengatur tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil yang mana terdapat 3 PDH atau Pakaian Dinas Harian untuk PNS yaitu meliputi:

  • PDH Warna Khaki
  • PDH kemeja putih, celana/ rok hitam , dan
  • PDH batik/tenun/lurik atau pakaian khas daerah

Yang mana urutan pemakaiannya adalah:

  • PDH warna khaki digunakan pada Senin dan Selasa
  • PDH Kemeja putih dan celana/rok hitam digunakna pada hari Rabu
  • PDH batik/tenun/lurik atau pakaian khas daerah digunakan pada Kamis dan Jumat

Itu tadi aturan untuk ASN PNS, sedangkan untuk ASN PPPK memiliki aturan lainnya.

Yaitu tertuang dalam BAB 4 tentang Pakaian Dinas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja

Yang mana terdapat 2 PDH atau Pakaian Dinas Harian untuk PPPK yaitu meliputi:

  • PDH kemeja putih, celana/ rok hitam , dan
  • PDH batik/tenun/lurik atau pakaian khas daerah

Yang mana urutan pemakaiannya adalah:

  • PDH Kemeja putih dan celana/rok hitam digunakna pada hari Senin, Selasa dan Rabu
  • PDH batik/tenun/lurik atau pakaian khas daerah digunakan pada Kamis dan Jumat

Sehingga memang ada perbedaan antara ASN PNS dengan ASN PPPK untuk penggunaan seragamnya.

Atura Terbaru

Dalam aturan terbaru ini sesuai dengan  Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Yang mana bahwa aturan terbaru ini mencabut peraturan sebelumnya yaitu  Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah Daerah.

Halaman selanjutnya,

Sehingga yang saat ini berlaku adalah..

Berita Terkait

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Cara Meningkatkan Kolaborasi Guru dan Siswa untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi
Kolaborasi Guru sebagai Kunci Peningkatan Kemampuan Literasi dan Numerasi Siswa
Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?
TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?
Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Sabtu, 14 September 2024 - 11:02 WIB

Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024

Kamis, 12 September 2024 - 11:49 WIB

Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda

Rabu, 11 September 2024 - 21:27 WIB

Cara Meningkatkan Kolaborasi Guru dan Siswa untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis