Guru sertifikasi maupun non sertifikasi bisa mendapatkan dana hingga 4,7 juta perbulan apabila mendaftar program yang yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi .
Program apa yang dimaksud disini? Untuk mengetahui jawabannya simak artikel ini hingga selesai.
Pemerintah telah resmi membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan indonesia atau seanjutnya disebut sebagai BPI.
Tentang Beasiswa Pendidikan Indonesia
Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) adalah program beasiswa Pemerintah Indonesia yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui pendanaan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan.
Beasiswa Pendidikan Indonesia Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (BPI Kemendikbudristek) Bergelar bertujuan untuk;
- a) meningkatkan kualifikasi calon Guru Sekolah Menengah Kejuruan, Pelaku Budaya, calon Dosen Perguruan Tinggi Negeri baru, Dosen, Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi negeri,
- b) membantu Peserta Didik berprestasi dan mahasiswa penghuni Asrama Mahasiswa Nusantara untuk mendapatkan gelar pendidikan tinggi; dan
- c) membantu Warga Negara Indonesia dalam menempuh pendidikan di luar negeri.
Dalam hal ini kita akan membaha untuk kategori guru dan tenaga kependidikan yang juga bisa mengikuti program ini. Yang mana bisa mendaftar untuk studi lanjut jenjang S2/ S3 baik di dalam negeri maupun diluar negeri.
Proses pendaftaran untuk program tersebut juga sudah dibuka sejak dari tanggal 2 Mei Sampai dengan tanggal 15 Juni 2024. Jadi bagi Anda yang sudah dinyatakan lulus program ini siap siap untuk bisa mendapatkan dana bantuan BPI ini.
Bantuan Dana BPI untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Bagi Anda yang sudah mendaftar program BPI ini dan apabila berkesempatan tersaring akan mendapatkan berbagai bantuan sesuai dengan kebutuhannya.
Walaupun untuk tahun 2024 besaran komponen pembiayaan sampai saat ini masih juga belum diumumkan, akan tetapi informasi dari buku panduan pencairan BPI Kemdikbud tahun 2023 bisa juga menjadi sebuah acuan.
Yang mana meliputi dana pendidikan dan biaya pendukung Yang rinciannya adalah sebagai berikut:
Dana Pendidikan
- Dana SPP
- Dana Pendidikan
- Dan Tunjangan Buku
- Dana Bantuan Penelitian Tesis/Disertasi
- Dana Bantuan Seminar Internasional
- Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional
Halaman selanjutnya,
Halaman : 1 2 Selanjutnya