Sebagaimana kita ketahui bahwa guru dalam jabatan terutama untuk guru yang belum memiliki sertifikat pendidik perlu melakukan pemutakhiran data dalam satu didalamnya adalah cara menambahkan riwayat pendidikan di PTK Datadik.
Banyak data yang perlu guru mutakhirkan namun, untuk melakukan pemutakhiran data ini guru harus dibantu dengan operator sekolah maupun operator dinas pendidikan.
Namun, terdapat satu pos yang bisa guru lakukan secara mandiri untuk pemutakhiran data ini yaitu menambahkan riwayat pendidikan formasi secara mandiri di PTK Datadik.
Untuk mengetahui bagaimana cara lengkapnya, simak artikel ini hingga selesai.
Untuk pemutakhiran data pendidikan formasi mulai jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir melalui manajemen individu PTK.
Cara Menambahkan Riwayat Pendidikan Formal Secara Mandiri di PTK Datadik
Silahkan login menggunakan link https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/
Kemudian masuk dengan username dan password sesuai akun Info GTK
Silahkan langsung menuju menu Data PTK, dan pilih Pendidikan.
Nantinya akan tampil riwayat pendidikan Anda, apabila data belum terbaca atau data pendidikan Anda ternyata masih kosong silahkan langsung ke pojok kanan atas dengan tanda titik 3.
Silahkan isikan data pendidikan mulai dari jenjang, Satuan Pendidikan, Bidang studi, Tahun masuk, tahun lulus NISN/NIM/NIS, dan keterangan masih menjalankan studi/kuliah iya atau tidak.
Silahkan isikan mulai dari jenjang SD sampai ijazah terakhir baik S1/ S2.
Pastikan data benar dan apabila ada ketidak cocokan dengan ijazah asli anda, silahkan anda bisa klik tombol berbentuk pensil yang berwarna biru untuk mengubah data, dan jangan lupa klik simpan perubahan.
Jangan lupa segara lakukan hal ini, mengajar penting sekali guru dalam jabatan untuk melakukan pemutakhiran data guna data sebagai peserta PPG Daljab 2024.
Anda diberikan kesempatan untuk melakukan pemutakhiran data ini hanya sampai tanggal 30 Juni 2024.
Halaman selanjutnya,
Untuk pemutakhiran data lain seperti,…
Halaman : 1 2 Selanjutnya