Seleksi Pegawai Negeri dengan Penyesuaian Kerja (PPPK) akan berkonsentrasi pada persiapan pegawai non-ASN di institusi pendidikan negeri. Tahun ini, slot PPPK sebanyak 100% dialokasikan untuk pegawai non-ASN. Bagaimana nasib Guru P1 dalam PPPK tahun 2024 ini?
Formasi ini terdiri dari mantan pegawai honorer kategori 2 (Eks-THK2), pegawai non-ASN yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan pegawai non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.
Bagaimana nasib guru P1 dalam PPPK tahun 2024 ini? Simak selengkapnya.
Banyak di antara mereka yang telah lulus ujian dan berasal dari sekolah swasta tetapi tidak menerima instruksi apa pun. Di tengah ketidakpastian, ada spekulasi bahwa guru P1 di sekolah swasta mungkin akan digantikan oleh pegawai non-ASN yang di sekolah negara dalam proses seleksi PPPK 2024.
Menurut informasi terbaru, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Mempan RB) telah menetapkan prioritas P1.
Alternatifnya, guru yang sudah lulus PPPK 2021 tetapi belum menerima pelatihan tidak lagi terikat dengan tutor. Pegawai P1 di sektor swasta khawatir akan dipecat dan pegawai non-ASN yang masuk dalam database BKN.
Ketua Forum Nasional Serah Terima Guru Honorer se-Indonesia, Heti Kusurian, mengungkapkan keprihatinannya.
Dia menyatakan bahwa P1 dengan nilai kelulusan harus diangkat menjadi PPPK pada tahun ini.
Namun, karena Peraturan Menteri PANRB tentang Pengadaan PPPK Pelatihan Guru Tahun 2024 belum keluar, pergeseran prioritas tersebut semakin diperkuat. Ini menimbulkan pertanyaan tentang prioritas P1.
Menurut Profesor Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi, guru passing grade (P1) tetap menjadi prioritas seleksi PPPK pada tahun 2024.
Namun, dari 419.146 kursus yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, hanya 170.649 kursus dalam bidang kajian budaya yang akan diberikan oleh pemerintah negara bagian pada tahun 2024.
Artinya, 248.497 formasi belum terpenuhi dari kebutuhan total. Dalam upaya menyelesaikan masalah ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus bekerja sama untuk menetapkan seleksi PPPK 2024.
Halaman selanjutnya,
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya