Kementerian Pendidikan meminta agar rutin melakukan pembaruan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) kepada seluruh satuan pendidikan agar tidak terjadi keterlambatan dalam pencarian Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Seperti yang diketahui bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di tahun 2024 ini pada Triwulan Pertama mengalami keterlambatan sebab beberapa hal. Agar hal tersebut tidak kembali terulang, satuan pendidikan diharapkan memperhatikan beberapa hal yang perlu dilakukan.
TPG sendiri adalah hak bagi semua guru dari pemerintah yang telah memiliki sertifikat pendidik. Pencairan TPG ini dilakukan beberapa kali dalam satu tahun.
Namun sayangnya, pencairan TPG tersebut tidak selalu tepat waktu. Sehingga banyak guru yang menantikan haknya namun tidak kunjung datang.
Dana TPG bersumber dari kas negara yang kemudian ditransfer ke akun pengelola kas daerah. Diharapkan, setelah ditransfer ke rekening daerah, dana tersebut segera dibagikan ke rekening pribadi guru sesuai peraturan yang berlaku.
Seharusnya, ketika dana dari pemerintah pusat sudah masuk ke daerah, TPG tersebut sudah harus dibagikan selama 14 hari kerja.
Namun demikian, terkadang masih terjadi keterlambatan di dalam pencairan yang membuat para guru yang berhak mendapatkannya tidak sabar untuk menanti.
Ketika terjadi keterlambatan dalam pencairan TPG, biasanya pihak pemerintah yang menjadi “kambing hitam”. Namun sebenarnya, keterlambatan tersebut tidak melulu keteledoran yang dilakukan oleh pihak atas, melainkan satuan pendidikan itu sendiri.
Nah, agar TPG yang sudah ditransfer ke Kas Umum Daerah dan segera bisa dibagikan kepada guru yang berhak menerimanya terdapat beberapa hal yang harus dilakukan oleh satuan pendidikan.
Hal pokok yang perlu dilakukan adalah melakukan pembaruan data guru di Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Pihak sekolah diharapkan untuk selalu memperbarui data tersebut, agar guru yang berhak mendapatkan TPG segera dapat mencairkannya.
Berdasarkan pernyataan dari Kementerian Pendidikan, Nunuk Suryani yang menjabat sebagai Dirjen GTK, meminta agar satuan pendidikan memperhatikan masalah pembaruan data tersebut.
Ia mendorong agar satuan pendidikan selalu memperbarui data di Dapodik agar guru yang berhak mendapatkan TPG bisa mendapatkan tunjangan tersebut tepat waktu tanpa kendala.
Halaman Selanjutnya
Beberapa data yang harus diperbarui di antaranya adalah…..
Sumber Berita : WartaGuru.ID
Halaman : 1 2 Selanjutnya