PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

- Editor

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar bahagia kini menghampiri bagi Anda yang telah berhasil lulus menjadi tenaga PPPK, pasalnya tidak perlu khawatir lagi berkaitan dengan masa kontrak PPPK.

Simak ulasannya berikut ini untuk mengetahui informasi selengkapnya.

Dikutip Dari JPNN. com, sebanyak 550 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, telah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari pemerintah daerah setempat. 

Dalam pengumuman yang disampaikan pada Senin, 22 April, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyampaikan kebahagiaannya atas pengangkatan ini dan memberikan dorongan kepada para penerima SK.

Ipuk berpesan agar PPPK ini dapat meningkatkan kinerja dan lebih baik dari saat menjadi honorer.

Bukan hanya itu saja Ipuk juga konsen agar PPPK juga harus dapat mendukung program pembangunan daerah, seperti penanganan kemiskinan, anak putus sekolah, dan masalah kesehatan. Serta, peduli terhadap lingkungan sekitar, termasuk membantu warga miskin yang tidak bisa berobat.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menjelaskan penerima SK adalah formasi seleksi 2023, dengan lebih banyak tenaga kesehatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Para PPPK yang menerima SK tersebut terikat perjanjian kerja untuk kontrak selama lima tahun. Selanjutnya, akan dilakukan monitoring dan evaluasi berkala untuk memantau dan mengevaluasi kinerja mereka. 

Nantinya perpanjangan SK setelah lima tahun akan disesuaikan dengan hasil monitoring kinerja PPPK. Selama kinerjanya baik dan disiplinnya terjaga maka PPPK tidak perlu khawatir dengan perpanjangan kontraknya,” jelas Ilzam.

Sebagaimana diketahui tentu untuk bisa melakukan perpanjangan kontrak PPPK perjanjian kerja terdapat beberapa hal harus dipenuhi peserta harus mampu menghindari pembatasan perjanjian kerja.

Berikut ini Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja PPPK

Berikut ini Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja dengan terhormat apabila:

  • Jangka waktu perjanjian kerja berakhir
  • Guru/Pegawai PPPK  meninggal dunia
  • Guru/Pegawai PPPK  mengajukan permohonan berhenti sebagai PPPK, atau
  • Terjadi perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pengurangan PPPK .

Halaman selanjutnya,

Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja PPPK…

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 6,116 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB