Penjelasan Menkeu tentang Komponen THR dan Gaji ke 13 Tahun 2024, Ada Kenaikan!

- Editor

Minggu, 17 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sri  Mulyani selaku Menteri Keuangan dalam salah satu kesempatannya menjelaskan komponen THR dan Gaji ke 13 yang akan diterima oleh ASN dalam hal ini juga bagi guru yang berstatus ASN.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Komponen Bagi ASN/ PEJABAT/TNI/POLRI

  1. Gaji Pokok
  2. Tunjangan Jabatan/Umum
  3. Tunjangan yang melekat pada Gaji Pokok (Tunjangan Keuangan & Tunjangan Pangan)
  4. 100% Tunjangan Kinerja bagi ASN Pusat atau dengan nama lain ASN Daerah
  5. 100% Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru.

Penerima THR bukan hanya untuk ASN/TNI/POLRI saja melainkan juga bagi pensiunan dan penerima pensiun. Berikut ini untuk komponen lengkapnya.

Komponen PENSIUN & PENERIMA PENSIUN

  1. Pensiun Pokok
  2. Tunjangan Keluarga
  3. Tunjangan Pangan
  4. Tambahan Penghasilan

Kemudian dalam penyampaiannya selain menyampaikan komponen yang nanti akan diterima Menkeu juga menjelaskan tentang waktu pembayarannya.

Waktu Pembayaran

  • THR : Paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri, Jika belum dibayarkan dapat dibayarkan setelah Hari raya Idul Fitri.
  • Gaji ke 13: Bulan Juni 2024, Jika belum dibayarkan, dapat dibayarkan setelah bulan Juni 2024.

Kemudian untuk ketentuan besaran THR dan Gaji ke 13,bahwa besaran THR sesuai dengan komponen penghasilan Maret 2024, dan untuk gaji ke 13  sesuai komponen penghasilan bulan Mei 2024.

Penting diketahui juga bahwa tidak dikenakan potongan/iuran, namun dikenakan PPh yang ditanggung oleh Pemerintah.

Dalam alokasi anggaran THR dan gaji ke 13 tahun 2024 anggarannya mengalami kenaikan, disamping Tukin dan TPG yang dibayarkan secara full berbeda di tahun lalu hanya 50% dan gaji pokok juga sudah mengikuti aturan kenaikan gaji yaitu ASN naik sebesar 8% dan Pensiunan naik 12%.

Halaman selanjutnya,

Apabila total anggaran di tahun 2023…

Berita Terkait

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Berita ini 678 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:35 WIB

OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:30 WIB

Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat

Berita Terbaru