Pengumuman dari Dirjen GTK Secara Langsung Menjadi Kabar Gembira untuk Para Guru, Simak Selengkapnya

- Editor

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira ini disampaikan secara langsung oleh Nunuk Suryani selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) untuk guru semua jenjang baik SD, SMP, SMA/SMK.

Untuk mengetahui apa pengumuman yang disampaikan ini, simak selengkapnya dalam artikel berikut ini.

Dalam salah satu tayangan video , Nunuk Suryani selaku Dirjen GTK menyampaikan kabar yang menggembirakan bagi guru PPPK yang kini memiliki peluang yang luas untuk mengembangkan karirnya.

Untuk karir PPPK itu ditambahkan, dari Kemendikbud sejauh yang bisa dilakukan oleh Kemdikbud yaitu salah satunya bagi guru PPPK yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan memiliki sertifikat sebagai guru penggerak bisa menjadi kepala sekolah” Demikian penjelasan dari perempuan  yang kerap disapa Bu Nunuk.

Tidak sampai di situ, beliau juga melanjutkan lagi penuturannya “Guru PPPK yang memiliki sertifikat guru penggerak dan kemudian mengikuti UKKJ (Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan) sebagai pengawas sekolah maka juga bisa menjadi pengawas sekolah”.

Tentu 2 kabar ini menjadi kabar angin segar bahwa sekarang posisi guru PPPK juga tidak kalah dengan guru ASN karena sudah memiliki kesempatan yang sama untuk bisa melanjutkan karirnya.

Bu Nunuk juga berpesan “Bagi guru PPPK kami ingin Bapak dan Ibu bisa berkontribusi lebih jauh, karena visi yang pertama dari dirjen GTK adalah membuat profesi guru bermartabat dan membanggakan”.

Dari penuturannya ini membuktikan bahwa pemerintah memang sirus untuk membuat nasib guru untuk menjadi lebih baik.

Berkaitan dengan kesempatan guru PPPK menjadi kepala sekolah ternyata  juga sudah tertuang dalam Peraturan Mendikbud Nomor 40 Tahun 2021 tentang penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

Dalam regulasi tersebut tertuang pada Bab 2 tentang persyaratan penugasan guru sebagai kepala sekolah pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah atau masyarakat.

Halaman selanjutnya,

Guru yang diberikan penugasan sebagai…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 19,563 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis