Cara Menghitung Gaji Kenaikan Pensiunan Guru Terbaru

- Editor

Selasa, 12 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 mengenai Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya. Dalam peraturan tersebut, pensiunan guru PNS akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 12 persen.

Kabar baiknya, peraturan ini resmi berlaku pada Januari 2024 dan pembayarannya akan dilaksanakan pada Maret 2024 dengan sistem rapel. Kira-kira berapa gaji pensiunan yang akan diterima pada tahun ini?

Simak cara menghitung gaji kenaikan pensiunan guru berikut ini.

Cara Menghitung Gaji Kenaikan Pensiunan Guru

Kenaikan gaji pensiunan merupakan salah upaya pemerintah dalam menyejahterakan ASN dan pensiunan. Seperti yang kita tahu, tahun ini ASN mengalami kenaikan gaji 8 persen, dan pensiunan 12 persen. Gaji awal dan gaji terbaru dapat dilihat pada SK pensiun yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan.

Untuk menghitung rapelan gaji yang akan dibayarkan pemerintah melalui PT Taspen pada Maret 2024, mari kita gunakan rumus berikut.

Rumus:

Rapel = (Gaji Baru-Gaji Lama) x 2

Keterangan:

Gaji Baru = gaji pokok pensiunan PNS setelah kenaikan 12 persen.

Gaji Lama = gaji pokok awal pensiunan PNS sebelum ada kenaikan.

Contoh:

Seorang pensiunan guru PNS bergaji Rp3 juta per bulan sebelum adanya kenaikan gaji 12% pada 2024. Lalu berapa gaji baru dan jumlah gaji rapelan yang akan diterima?

Jawab:

Mari kita cari gaji baru dengan rumus berikut.

  • Gaji Baru = Gaji Lama + (12% x Gaji Lama)

= Rp3.000.000 + (0,12 x Rp.3.000.000)

= Rp.3.360.000;

Setelah ketemu besaran gaji pensiunan baru, selanjutnya mari kita hitung rapelan yang akan diterima dengan rumus berikut.

  • Rapel = (Gaji Baru-Gaji Lama) x 2

= (Rp3.360.000 – Rp3.000.000) x 2

= Rp720.000;

Jadi, guru pensiunan PNS dengan gaji lama Rp3.000.000 akan mendapatkan rapelan gaji sebesar Rp720.000. Jumlah tersebut akan disalurkan oleh PT Taspen langsung ke rekening penerima pada Maret 2024.

Halaman selanjutnya,

Selain kenaikan gaji, pemerintah juga akan memberikan…

Berita Terkait

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah
Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?
4 Kalimat yang Dapat Menghambat Kesuksesan Anak, Namun Jarang Dipahami Orang Tua
Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:14 WIB

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:58 WIB

Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:56 WIB

4 Kalimat yang Dapat Menghambat Kesuksesan Anak, Namun Jarang Dipahami Orang Tua

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 11:07 WIB

2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Berita Terbaru