Kemdikbud Memberikan Solusi untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Batas Sampai 25 Januari, Segera Cek!

- Editor

Senin, 22 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi seorang guru IPA sedang paktik bersama siswa SMP/naikpangkat.com

Foto: Ilustrasi seorang guru IPA sedang paktik bersama siswa SMP/naikpangkat.com

Informasi ini berkaitan dengan proses pengisian perencanaan kinerja untuk guru dan kepala Sekolah di Platform Merdeka Mengajar. 

Untuk informasi selengkapnya simak artikel ini secara tuntas.

Banyak kasus terjadi bahwa pengisian rencana kinerja sudah disetujui oleh Kepala Sekolah, namun ternyata masih terdapat data yang salah setelah di input. 

Dari kasus tersebut apakah terdapat solusi untuk memperbaikinya?

Nah, ternyata Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi memberikan solusi yang melegakan bagi Anda yang mengalami kasus demikian.

Yaitu dengan menyediakan form reset data atau bisa mengaksesnya melalui link berikut ini Formulir Reset Data  

Terdapat hal – hal yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan reset data, karena kesempatan reset data ini hanya satu kali. Setelahnya tidak bisa lagi.

Berikut ini beberapa hal yang perlu Anda perhatikan, antara lain:

  1. Formulir ini digunakan untuk RESET Perencanaan yang sudah disetujui. Reset akan mengakibatkan Perencanaan yang sudah Anda isi sebelumnya terhapus. Setelah proses reset selesai, Anda diharuskan mengisi Perencanaan kembali dari awal.
  2. Pengajuan atau pengisian formulir ini tidak bisa diwakili. Masing-masing pengguna dan pemilik Akun belajar.id perlu melakukan nya secara mandiri.
  3. Pastikan untuk menginput data dengan tepat dan benar dalam 1x pengisian. Segala kesalahan data yang diinput dapat menggagalkan proses reset.
  4. Anda hanya diberikan kesempatan untuk mengajukan reset sebanyak 1 kali.
  5. Proses reset akan dilakukan setelah 3 hari kerja terhitung setelah Anda selesai mengisi formulir ini dengan data yang tepat dan benar. 
    • Catatan: Apabila data yang Anda input tidak sesuai atau ada kesalahan ketik, maka proses reset tidak dapat dilanjutkan.

 

Halaman selanjutnya,

6. Anda tidak akan mendapatkan …

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 46,836 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis