Kemdikbud Memberikan Solusi untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Batas Sampai 25 Januari, Segera Cek!

- Editor

Senin, 22 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi seorang guru IPA sedang paktik bersama siswa SMP/naikpangkat.com

Foto: Ilustrasi seorang guru IPA sedang paktik bersama siswa SMP/naikpangkat.com

Informasi ini berkaitan dengan proses pengisian perencanaan kinerja untuk guru dan kepala Sekolah di Platform Merdeka Mengajar. 

Untuk informasi selengkapnya simak artikel ini secara tuntas.

Banyak kasus terjadi bahwa pengisian rencana kinerja sudah disetujui oleh Kepala Sekolah, namun ternyata masih terdapat data yang salah setelah di input. 

Dari kasus tersebut apakah terdapat solusi untuk memperbaikinya?

Nah, ternyata Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi memberikan solusi yang melegakan bagi Anda yang mengalami kasus demikian.

Yaitu dengan menyediakan form reset data atau bisa mengaksesnya melalui link berikut ini Formulir Reset Data  

Terdapat hal – hal yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan reset data, karena kesempatan reset data ini hanya satu kali. Setelahnya tidak bisa lagi.

Berikut ini beberapa hal yang perlu Anda perhatikan, antara lain:

  1. Formulir ini digunakan untuk RESET Perencanaan yang sudah disetujui. Reset akan mengakibatkan Perencanaan yang sudah Anda isi sebelumnya terhapus. Setelah proses reset selesai, Anda diharuskan mengisi Perencanaan kembali dari awal.
  2. Pengajuan atau pengisian formulir ini tidak bisa diwakili. Masing-masing pengguna dan pemilik Akun belajar.id perlu melakukan nya secara mandiri.
  3. Pastikan untuk menginput data dengan tepat dan benar dalam 1x pengisian. Segala kesalahan data yang diinput dapat menggagalkan proses reset.
  4. Anda hanya diberikan kesempatan untuk mengajukan reset sebanyak 1 kali.
  5. Proses reset akan dilakukan setelah 3 hari kerja terhitung setelah Anda selesai mengisi formulir ini dengan data yang tepat dan benar. 
    • Catatan: Apabila data yang Anda input tidak sesuai atau ada kesalahan ketik, maka proses reset tidak dapat dilanjutkan.

 

Halaman selanjutnya,

6. Anda tidak akan mendapatkan …

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 46,840 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis