Update Terbaru, Ada 3 Kabar Gembira Untuk Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK Di Awal Tahun 2024

- Editor

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Memasuki tahun 2024 meski banyak hal – hal baru yang guru hadapi tetapi tidak lupa juga terdapat kabar – kabar yang menggembirakan untuk guru, baik guru jenjang TK, SD, SMP, SMA.SMK.

Untuk informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Kabar gembira ini khusus untuk guru, terlebih untuk guru sertifikasi dan berstatus sebagai ASN. Terdapat 3 kabar menggembirakan yang akan menyambut.

Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1

Sesuai dengan regulasi yang berlaku yaitu Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah.

Puslapdik melakukan sinkronisasi data Guru ASN Daerah, antara Dapodik dengan aplikasi sistem informasi manajemen tunjangan pada Kementerian sesuai dengan waktu sebagai  berikut:

Sinkronisasi data 31 Maret untuk Pembayaran Triwulan 1 mulai Bulan April

Sinkronisasi data 30 Juni untuk Pembayaran Triwulan 2 mulai Bulan Juni

Sinkronisasi data 30 September  untuk Pembayaran Triwulan 3 mulai Bulan Oktober

Sinkronisasi data 31 Oktober  untuk Pembayaran Triwulan 4 mulai Bulan November

Berdasarkan jadwal tersebut, awal bulan tepatnya di bulan April guru sertifikasi yang berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi akan mulai mendapatkan pencairan TPG triwulan 1.

THR PNS Cair di Bulan April

Dikutip dari salah satu artikel CNBC Indonesia berjudul PNS Full Senyum di 2024, Gaji & Tukin Naik, Dapat THR Pula!

Seperti yang tertuang dalam judul artikel ASN berbahagia termasuk juga guru yang berstatus ASN. Akan kembali mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 [ada tahun 2024.

Yang diprediksi akan diberikan juga di bulan April. Untuk informasi selengkapnya kita tunggu saja.

Halaman selanjutnya,

Kenaikan gaji PNS 8%…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 12,227 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis