Ternyata Ini Alasan Hasil Kelulusan PPPK 2023 Belum Diumumkan Hingga Kini, Simak Selengkapnya!

- Editor

Jumat, 8 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagaimana kita tahu bersama bahwa pengumuman hasil kelulusan PPPK 2023 akan dilaksanakan di tanggal 6 sampai 15 Desember 2023. Namun hingga saat ini masih belum juga muncul pengumumannya.

Tentu kita bertanya – tanya, apa alasan Hasil Kelulusan PPPK 2023 Belum Diumumkan?

Dalam artikel ini akan dijelaskan mengapa hingga saat ini BKN belum memberikan pengumuman hasil kelulusan seleksi PPPK 2023. 

6 Alasan Hasil Kelulusan PPPK 2023 Belum Diumumkan

1. Pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 tersebut tidak dilakukan secara serentak

pengumuman hasil seleksi untuk PPPK 2023 tidak diumumkan atau disampaikan secara bersamaan, antara satu daerah dengan daerah yang lain atau antara satu instansi dengan instansi lainya boleh diumumkan berbeda- beda.

Sehingga bisa saja instansi A telah pengumuman sedangkan instansi B belum ada pengumumannya.

Karena jadwal pengumumannya yaitu dimulai tanggal 6 sampai 15 Desember 2023. Jadi yang pasti, di antara rentang waktu tersebut.

2. Jadwal pengumuman tersebut berlangsung mulai dari tanggal 6 sampai dengan tanggal 15 Desember 2023

Silahkan Anda cek secara berkala baik akun SSCASN masing masing atau website resmi instansi dalam kurun waktu tanggal 6 sampai 15 Desember tersebut.

Bisa saja baru diumumkan di tanggal 12 Desember atau di antara tanggal tanggal tersebut. Karena tidak ada paten satu tanggal saja.

Seperti menyambung dari alasan yang pertama, setiap instansi memiliki waktunya masing masing mengingat dari jumlah peserta seleksi maupun formasi yang dibuka juga berbeda beda setiap formasi.

3. BKN saat ini sedang melakukan pengolahan hasil seleksi PPPK 

Hingga saat ini sebagaimana penjelasan dari BKN tanggal 6-9 Desember BKN masih dalam proses pengolahan hasil, terlebih lagi untuk instansi yang tidak melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan  (SKTT)  hingga dengan 9 Desember 2023.

4. Karena tidak kesiapan data dari instansi

Keterlambatan Pengumuman disebabkan karena tidak kesiapan data dari instansi dan juga hasil SKTT bagi instansi yang melakukan seleksi tambahan tersebut.

Tentu BKN juga perlu menunggu waktu hasil seleksi tambahan tersebut.Hasil seleksi untuk instansi yang melaksanakan SKTT akan diumumkan usai hasil SKTT dari instansi itu sendiri diserahkan kepada pihak BKN.

Halaman selanjutnya,

5. Pengumuman bagi instansi yang melaksanakan SKTT…

Berita Terkait

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Berita ini 1,599 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:35 WIB

OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru